JILID 9
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH(APBN)
Perkembangan Dana Pembangunan di Indonesia
Perkembangan Dana
Pembangunan di Indonesia
Dari segi perencanaan pembangunan di Indonesia, APBN adalah merupakan konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena itulah APBN selalu disusun setiap tahun.
Seperti namanya, maka secara garis besar APBN terdiri dari pos-pos seperti di bawah ini:
- dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negri dan penerimaan pembangunan.
- Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis . hal tersebut perlu di perhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negri dengan pengeluaran rutin ,belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan di indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayaan pembangunan terbesar , terus mengalami peningkatan , namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan.
Untuk menghindari terjadinya defisit anggran pembangunan, indonesia masih mengupayakan sumber dana dari luar negrimdan meskipun IGGI (Inter Govermmental Group on Indonesia)bukan lagi menjadi forum internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di indonesia,namun dengan lahirnya CGI (Consultative Group on Indonesia) kebutuhan pinjaman luar negri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. yang perlu di ingat bahwa sebaikya pinjaman tersebut di tempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintah lah yang tetap harus dominan , bukan sebaliknya.
Penyebab terjadinya kemerosotan tabungan pemerintah diantaranya adalah :
1.Terjadinya resesi dunia yang mengakibatkan turunnya harga minyak bumi, dan beberapa komoditi non-migas di pasaran dunia , hal ini berpengaruh terhadap turunya penerimaan dalam negri indonesia .
2.Merosotnya nilai mata uang dolar amerika (Depresiasi) terhadap mata uang asing, seperti terhadap yen jepang dan DM jerman barat.karena niali rupiah ternyata masih dikaitkan dengan dolar amerika tersebut,maka perekonomian indonesia-pun ikut dirugikan dengan kejadian tersebut.
Untuk memberi ilustrasi terhadap pengaruh depresiasi dolar terhadap perekonomian indonesia.
Keadaan sebelum Depresiasi
Indonesia memiliki hutang luar negri kepada jepang , dalam bentuk mata uang yen sebesar 1.000.000 Y , dimana kurs saat itu di asumsikan :
1 $ = Rp 1500
1 $ = 25 Y
Untuk mengetahui nilai hutang indonesia dalam rupiah , kita lakukan perhitungan "Cross Rate" antara rupiah dan Yen perhitngan nya :
Cross Rate Rp/Y = Rp/$ x $/Y = 1.500/1 x 1/25 = 60 , jadi untuk 1 Y akan dihargai Rp 60,- .
dan karna kita memiliki hutang sebesar 1.000.000 Y, maka nilai hutang tersebut dalam rupiah adalah : 1000.000 Y x Rp 60 = Rp 60.000.000
Keadaan setelah depresiasi dolar
1 $ = Rp 1.500
1 $ = 20 Y ( dolar merosot nilainya, artinya di perlukan lebih sedikit yen untuk mendapatkan dolar)
Cross Rate Rupiah terhadap Y = Rp/Y= Rp/$ x $/Y = 1.500/1 x 1/20 = Rp 75/Y
Artinya setelah terjadi depresiasi dolar, nilai 1 yen jepang adalah sama dengan Rp 75 dengan kata lain mata uang rupiah-pun mengalami depresiasi terhadaop yen. sehingga nilai hutang indonesia saat itu menjadi :
1.000.000Y x Rp 75 = Rp 75.000.000
Kesimpulan nya adalah bahwa dengan merosotnya nilai dolar terhadap yen, maka akan menyebabkan nilai hutang luar negri kita terhadap jepang ikut membengkak sebesar Rp 25.000.000 ( Rp 75.000.000-Rp 60.000.000) ..
Pekiraan Penerimaan Negara
Secara garis besar sumber penerimaan negara berasal dari :
- Penerimaan dalam negri
- Penerimaan pembangunan
Penerimaan dalam negri
Penerimaan dalam negri, untuk tahun tahun awal setelah masa pemerintahan orde baru masih cukup menggantungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam . namun dengan mulai tidak menentunya harga minyak dunia , maka mulai disadari bahwa ketergantungan penerimaan dari sektor migas perlu di kurangi. untuk keperluan itu , maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan diantaranya :
- Deregulasi bidang perbankan (1juni 1983).
- Deregulasi bidang perpajakan (UU baru, 1 januari 1984), untuk memperbaiki penerimaan negara
- Kebijaksanaan-kebijaksanaan lain yang selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mantap.
Perkiraan pengeluaran Negara
· Pengeluaran rutin adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya secara rutin:
-Pengeluaran untuk belanja pegawai
-Pengeluaran untuk belanja barang
-Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
-Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
· Pengeluaran Pembangunan :
-Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen/lembaga negara,diantaranya untuk membiayai proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing-masing departemen/lembaga negara bersangkutan.
-Pengeluaran pembangunan untuk anggran pembangunan daerah (Dati I dan II )
Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
Penerimaan dalam negeri dari migas : faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah
· Produksi minyak rata-rata perhari
· Harga rata-rata ekspor minyak mentah
Penerimaan dalam negeri di luar migas: faktor yang di pertimbangkan adalah
· Pajak penghasilan
· Pajak pertambahan nilai
· Bea masuk
· Cukai
· Pajak ekspor
· Pajak bumi dan bangunan
· Bea materai
· Pajak lainnya
· Penerimaan bukan pajak
· Penerimaan hasil penjualan BBM
Dari segi perencanaan pembangunan di Indonesia, APBN adalah merupakan konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena itulah APBN selalu disusun setiap tahun.
Seperti namanya, maka secara garis besar APBN terdiri dari pos-pos seperti di bawah ini:
- dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negri dan penerimaan pembangunan.
- Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis . hal tersebut perlu di perhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negri dengan pengeluaran rutin ,belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan di indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayaan pembangunan terbesar , terus mengalami peningkatan , namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan.
Untuk menghindari terjadinya defisit anggran pembangunan, indonesia masih mengupayakan sumber dana dari luar negrimdan meskipun IGGI (Inter Govermmental Group on Indonesia)bukan lagi menjadi forum internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di indonesia,namun dengan lahirnya CGI (Consultative Group on Indonesia) kebutuhan pinjaman luar negri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. yang perlu di ingat bahwa sebaikya pinjaman tersebut di tempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintah lah yang tetap harus dominan , bukan sebaliknya.
Penyebab terjadinya kemerosotan tabungan pemerintah diantaranya adalah :
1.Terjadinya resesi dunia yang mengakibatkan turunnya harga minyak bumi, dan beberapa komoditi non-migas di pasaran dunia , hal ini berpengaruh terhadap turunya penerimaan dalam negri indonesia .
2.Merosotnya nilai mata uang dolar amerika (Depresiasi) terhadap mata uang asing, seperti terhadap yen jepang dan DM jerman barat.karena niali rupiah ternyata masih dikaitkan dengan dolar amerika tersebut,maka perekonomian indonesia-pun ikut dirugikan dengan kejadian tersebut.
Untuk memberi ilustrasi terhadap pengaruh depresiasi dolar terhadap perekonomian indonesia.
Keadaan sebelum Depresiasi
Indonesia memiliki hutang luar negri kepada jepang , dalam bentuk mata uang yen sebesar 1.000.000 Y , dimana kurs saat itu di asumsikan :
1 $ = Rp 1500
1 $ = 25 Y
Untuk mengetahui nilai hutang indonesia dalam rupiah , kita lakukan perhitungan "Cross Rate" antara rupiah dan Yen perhitngan nya :
Cross Rate Rp/Y = Rp/$ x $/Y = 1.500/1 x 1/25 = 60 , jadi untuk 1 Y akan dihargai Rp 60,- .
dan karna kita memiliki hutang sebesar 1.000.000 Y, maka nilai hutang tersebut dalam rupiah adalah : 1000.000 Y x Rp 60 = Rp 60.000.000
Keadaan setelah depresiasi dolar
1 $ = Rp 1.500
1 $ = 20 Y ( dolar merosot nilainya, artinya di perlukan lebih sedikit yen untuk mendapatkan dolar)
Cross Rate Rupiah terhadap Y = Rp/Y= Rp/$ x $/Y = 1.500/1 x 1/20 = Rp 75/Y
Artinya setelah terjadi depresiasi dolar, nilai 1 yen jepang adalah sama dengan Rp 75 dengan kata lain mata uang rupiah-pun mengalami depresiasi terhadaop yen. sehingga nilai hutang indonesia saat itu menjadi :
1.000.000Y x Rp 75 = Rp 75.000.000
Kesimpulan nya adalah bahwa dengan merosotnya nilai dolar terhadap yen, maka akan menyebabkan nilai hutang luar negri kita terhadap jepang ikut membengkak sebesar Rp 25.000.000 ( Rp 75.000.000-Rp 60.000.000) ..
Pekiraan Penerimaan Negara
Secara garis besar sumber penerimaan negara berasal dari :
- Penerimaan dalam negri
- Penerimaan pembangunan
Penerimaan dalam negri
Penerimaan dalam negri, untuk tahun tahun awal setelah masa pemerintahan orde baru masih cukup menggantungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam . namun dengan mulai tidak menentunya harga minyak dunia , maka mulai disadari bahwa ketergantungan penerimaan dari sektor migas perlu di kurangi. untuk keperluan itu , maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan diantaranya :
- Deregulasi bidang perbankan (1juni 1983).
- Deregulasi bidang perpajakan (UU baru, 1 januari 1984), untuk memperbaiki penerimaan negara
- Kebijaksanaan-kebijaksanaan lain yang selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mantap.
Perkiraan pengeluaran Negara
· Pengeluaran rutin adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya secara rutin:
-Pengeluaran untuk belanja pegawai
-Pengeluaran untuk belanja barang
-Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
-Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
· Pengeluaran Pembangunan :
-Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen/lembaga negara,diantaranya untuk membiayai proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing-masing departemen/lembaga negara bersangkutan.
-Pengeluaran pembangunan untuk anggran pembangunan daerah (Dati I dan II )
Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
Penerimaan dalam negeri dari migas : faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah
· Produksi minyak rata-rata perhari
· Harga rata-rata ekspor minyak mentah
Penerimaan dalam negeri di luar migas: faktor yang di pertimbangkan adalah
· Pajak penghasilan
· Pajak pertambahan nilai
· Bea masuk
· Cukai
· Pajak ekspor
· Pajak bumi dan bangunan
· Bea materai
· Pajak lainnya
· Penerimaan bukan pajak
· Penerimaan hasil penjualan BBM
Proses dan Tahapan Penyusunan Anggaran
Penyusunan
anggaran merupakan hasil dari sebuah proses perencanaan yang bertahap dari
penetapan kebijakan pemerintah yang diturunkan hingga teknis kegiatan di
masing-masing unit-unit kerja di masing-masing kementerian/lembaga. Berikut ini
merupakan gambaran proses dan tahapan penyusunan anggaran dari awal hingga
akhir terbitnya dokumen daftar isian pelaksanaan anggaran atau DIPA.
Januari
1.
Presiden menetapkan arah kebijakan dan prioritas anggaran;
2.
K/L mengevaluasi baseline;
3.
K/L dapat menyusun rencana inisiatif baru;
4.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Keuangan
mengevaluasi baseline dan mengkaji usulan inisiatif baru.
Februari - Juli
1.
Kementerian Keuangan menyusun perkiraan kapasitas fiskal Kementerian
Keuangan menyusun perkiraan kapasitas fiskal untuk penyusunan Pagu Indikatif
tahun anggaran yang direncanakan, termasuk penyesuaian indikasi pagu anggaran
jangka menengah paling lambat pertengahan bulan Februari;
2.
Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
menyusun Pagu Indikatif. Penyusunan Pagu Indikatif tersebut memperhatikan
kapasitas fiskal dan pemenuhan prioritas pembangunan nasional. Pagu Indikatif
dimaksud dirinci menurut unit organisasi, program, kegiatan, dan indikasi
pendanaan untuk mendukung Arah Kebijakan yang telah ditetapkan oleh Presiden.
Pagu Indikatif yang sudah ditetapkan beserta prioritas pembangunan nasional
yang dituangkan dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) disampaikan
kepada K/L dengan surat yang ditandatangani Menteri Keuangan bersama Menteri
Perencanaan pada bulan Maret;
3.
Menteri/Pimpinan Lembaga menyusun Rencana Kerja K/L (Renja-K/L) Penyusunan
Renja-K/L ini berpedoman pada surat mengena Pagu Indikatif. Renja-K/L dimaksud
disusun dengan pendekatan berbasis Kinerja, kerangka pengeluaran jangka
menengah, dan penganggaran terpadu yang memuat : (a) kebijakan; (b) program;
dan (c) kegiatan;
4.
Trilateral Meeting Proses penyusunan Renja-K/L dilakukan pertemuan 3
(tiga) pihak antara Kementerian/Lembaga, Kementerian Perencanaan, dan
Kementerian Keuangan;
5.
K/L menyampaikan Renja-K/L kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan
Nasional/Bappenas dan Kementerian Keuangan. Menteri/Pimpinan Lembaga
menyampaikan Renja-K/L kepada Kementerian Perencanaan dan Kementerian Keuangan
untuk bahan penyempurnaan rancangan awal RKP dan penyusunan rincian pagu
menurut unit organisasi, fungsi, program, dan kegiatan sebagai bagian dari
bahan pembicaraan pendahuluan Rancangan APBN;
6.
Menteri Keuangan menetapkan Pagu Anggaran K/L Menteri Keuangan dalam
rangka penyusunan RKA-K/L, menetapkan Pagu Anggaran K/L dengan berpedoman
kapasitas fiskal, besaran Pagu Indikatif, Renja-K/L, dan memperhatikan hasil
evaluasi Kinerja Kementerian/Lembaga. Pagu Anggaran K/L sebagaimana dimaksud
menggambarkan Arah Kebijakan yang telah ditetapkan oleh Presiden yang dirinci
paling sedikit menurut unit organisasi dan program. Pagu Anggaran K/L
disampaikan kepada setiap Kementerian/Lembaga paling lambat akhir bulan Juni;
7.
Menteri/Pimpinan Lembaga menyusun RKA-K/L Menteri/Pimpinan Lembaga
menyusun RKA-K/L berdasarkan : (a) Pagu Anggaran K/L; (b) Renja-K/L; (c) RKP
hasil kesepakatan Pemerintah dan DPR dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan
APBN; dan (d) Standar biaya.
Penyusunan
RKA-K/L dimaksud termasuk menampung usulan Inisiatif Baru. RKA-K/L merupakan
bahan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang APBN setelah terlebih dahulu
ditelaah dalam forum penelaahan antara Kementerian/Lembaga dengan Kementerian
Keuangan dan Kementerian Perencanaan.
8.
K/L melakukan pembahasan RKA-K/L dengan DPR Dalam hal K/L melakukan
pembahasan RKA-K/L dengan DPR dalam rangka pembicaraan pendahuluan Rancangan
APBN, pembahasan tersebut difokuskan pada konsultasi atas usulan Inisiatif
Baru.
9.
Penyesuaian atas usulan inisiatif baru Dalam hal pembahasan RKA-K/L dengan
DPR dilakukan, dapat dilakukan penyesuaian atas usulan inisiatif baru sepanjang
: (a) Sesuai RKP (b) Pencapaian sasaran kinerja K/L c. Tidak melampaui
Pagu Anggaran K/L
10.
Penelaahan RKA-K/L Penelaahan RKA-K/L tersebut diselesaikan paling lambat
akhir bulan Juli. Penelaahan RKA-K/L dilakukan secara terintegrasi, yang
meliputi : (a) Kelayakan anggaran terhadap sasaran kinerja; (b) Konsistensi
sasaran kinerja K/L dengan RKP. Menkeu mengoordinasikan penelaahan RKA-K/L
dalam rangka penetapan Pagu RKA-K/L yang bersifat final.
Agustus – Desember
1.
Penggunaan RKA-K/L dalam RAPBN Kementerian Keuangan menghimpun RKA-K/L
hasil penelaahan untuk digunakan sebagai: a. bahan penyusunan Nota
Keuangan, Rancangan APBN, dan Rancangan Undang-Undang tentang APBN; dan b.
dokumen pendukung pembahasan Rancangan APBN. Nota Keuangan, Rancangan
APBN, dan Rancangan Undang-Undang tentang APBN dibahas dalam Sidang Kabinet
untuk kemudian hasilnya disampaikan oleh Pemerintah kepada DPR pada bulan Agustus.
2.
Pembahasan anggaran dengan DPR Pemerintah menyelesaikan pembahasan
Rancangan APBN dan Rancangan Undang-Undang tentang APBN dengan DPR paling
lambat akhir bulan Oktober. Dalam hal pembahasan Rancangan APBN dan Rancangan
Undang-Undang tentang APBN menghasilkan optimalisasi pagu anggaran,
optimalisasi pagu anggaran tersebut digunakan oleh Pemerintah sesuai dengan
Arah Kebijakan yang telah ditetapkan oleh Presiden.
3.
Penyesuaian RKA-K/L Hasil pembahasan Rancangan APBN dan Rancangan
Undang-Undang tentang APBN dituangkan dalam berita acara hasil kesepakatan
pembahasan Rancangan APBN dan Rancangan Undang-Undang tentang APBN dan bersifat
final yang disampaikan oleh Menteri Keuangan kepada Kementerian/Lembaga untuk
dilakukan penyesuaian RKA-K/L.
4.
Penetapan alokasi anggaran Kementerian/Lembaga Alokasi anggaran
Kementerian/Lembaga dirinci menurut: (a) kebutuhan Pemerintah Pusat; dan (b)
transfer kepada daerah. Presiden menetapkan alokasi anggaran
Kementerian/Lembaga dan Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara
paling lambat tanggal 30 November.
5.
Penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran Menteri Keuangan mengesahkan
dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Menteri/Pimpinan Lembaga
menggunakan RKA- K/L yang telah disepakati dalam pembahasan dengan DPR paling
lambat tanggal 31 Desember.
Perkiraan Penerimaan Negara
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana
keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan
Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat
rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran. APBN,
Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan
dengan Undang-Undang.
Secara
keseluruhan sumber penerimaan negara bersumber dari :
1.
Penerimaan dalan negeri, yang terdiri dari;
Penerimaan
Perjakan
- pajak penghasilan (minyak dan gas, non minyak dan gas)
- pajak pertambahan nilai
- pajak bumi dan bangunan
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangun (BPHTB)
- Pajak Lainnya
- Pajak Perdagangan Internasional
- Bea Masuk
- Pajak/Pengutan Ekspor
Penerimaan Bukan Pajak
- Penerimaan Sumber Daya Alam (minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan, perikanan)
- Bagian Laba BUMN
- PNPB Lainnya
2. Penerimaan luar negeri
Penerimaan
dari luar negeri dapat dihasilkan dari investasi atau modal proyek ataupun
pinjaman keluar negeri. Bisa juga didapatkan dari ekspor barang ataupun dari
visa para tourist yang datang ke Indonesia.
Perkiraan Pengeluaran Negara
Pengeluaran Negara
merupakan pengeluaran untuk membiayai kebutuhan maupun kegiatan-kegiatan pada
suatu Negara demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Pengeluaran Negara dikelompokkan menjadi dua, yaitu :
1. Pengeluaran rutin dan
2. Pengeluaran pembangunan
Pengeluaran rutin Negara merupakan pengeluaran yang selalu ada dan telah terencana sebelumnya. Pengeluaran rutin ini meliputi :
- Pengeluaran untuk belanja pegawai
- Pengeluaran untuk belanja barang
- Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
- Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
- Dan juga pengeluaran lain-lain
Sedangkan Pengeluaran pembangunan merupakan semua pengeluaran negara untuk membiayai proyek-proyek pembangunan. Yang termasuk pengeluaran pembangunan diantaranya ialah :
- Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen atau lembaga Negara.
- Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah
- Dan juga pengeluaran pembangunan lain-lain
Inilah beberapa sektor perekonomian yang umumnya terpengaruh oleh besar atau kecilnya pengeluaran negara, antara lain :
- Sektor produksi
- Sektor distribusi
- Sektor konsumsi masyarakat
- Sektor keseimbangan perekonomian
Jenis – jenis pengeluaran Negara menurut sifatnya meliputi :
1. PENGELUARAN INVESTASI
-> Pengeluaran yang ditujukan untuk menambah kekuatan dan ketahanan ekonomi di masa datang
2. PENGELUARAN PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA
-> Pengeluaran untuk menciptakan lapangan kerja, serta memicu peningkatan kegiatan perekonomian masyarakat
3. PENGELUARAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
-> Pengeluaran yang mempunyai pengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat
4. PENGELUARAN PENGHEMATAN MASA DEPAN
-> Pengeluaran yang tidak memberikan manfaat langsung bagi negara, namun bila dikeluarkan saat ini akan mengurangi pengeluaran pemerintah yang lebih besar di masa yang akan datang
5. PENGELUARAN YANG TIDAK PRODUKTIF
-> Pengeluaran yang tidak memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat, namun diperlukan oleh pemerintah
Pengeluaran Negara dikelompokkan menjadi dua, yaitu :
1. Pengeluaran rutin dan
2. Pengeluaran pembangunan
Pengeluaran rutin Negara merupakan pengeluaran yang selalu ada dan telah terencana sebelumnya. Pengeluaran rutin ini meliputi :
- Pengeluaran untuk belanja pegawai
- Pengeluaran untuk belanja barang
- Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
- Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
- Dan juga pengeluaran lain-lain
Sedangkan Pengeluaran pembangunan merupakan semua pengeluaran negara untuk membiayai proyek-proyek pembangunan. Yang termasuk pengeluaran pembangunan diantaranya ialah :
- Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen atau lembaga Negara.
- Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah
- Dan juga pengeluaran pembangunan lain-lain
Inilah beberapa sektor perekonomian yang umumnya terpengaruh oleh besar atau kecilnya pengeluaran negara, antara lain :
- Sektor produksi
- Sektor distribusi
- Sektor konsumsi masyarakat
- Sektor keseimbangan perekonomian
Jenis – jenis pengeluaran Negara menurut sifatnya meliputi :
1. PENGELUARAN INVESTASI
-> Pengeluaran yang ditujukan untuk menambah kekuatan dan ketahanan ekonomi di masa datang
2. PENGELUARAN PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA
-> Pengeluaran untuk menciptakan lapangan kerja, serta memicu peningkatan kegiatan perekonomian masyarakat
3. PENGELUARAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
-> Pengeluaran yang mempunyai pengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat
4. PENGELUARAN PENGHEMATAN MASA DEPAN
-> Pengeluaran yang tidak memberikan manfaat langsung bagi negara, namun bila dikeluarkan saat ini akan mengurangi pengeluaran pemerintah yang lebih besar di masa yang akan datang
5. PENGELUARAN YANG TIDAK PRODUKTIF
-> Pengeluaran yang tidak memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat, namun diperlukan oleh pemerintah
DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENDAPATAN NEGARA
A. Konsep Produk Domestik
Bruto, Produk Domestik Regional Bruto, dan Pendapatan Nasional
1. Produk Domestik Bruto
PDB diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
PDB Nominal (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Berlaku) merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB riil (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Konstan) mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh dari harga.
PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan. Rumus umum untuk PDB dengan pendekatan pengeluaran adalah:
PDB = konsumsi + investasi + pengeluaran pemerintah + ekspor – impor
Di mana konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga, investasi oleh sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor dan impor melibatkan sektor luar negeri.
Sementara pendekatan pendapatan menghitung pendapatan yang diterima faktor produksi:
PDB = sewa + upah + bunga + laba
Di mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.
Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran.
2. Produk Domestik Regional Bruto
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan data statistik yang merangkum perolehan nilai tambah dari seluruh kegiatan ekonomi di suatu wilayah pada satu periode tertentu. PDRB dihitung dalam dua cara, yaitu atas dasar harga berlaku dan atas dasar harga konstan. Dalam menghitung PDRB atas dasar harga berlaku menggunakan harga barang dan jasa tahun berjalan, sedangkan pada PDRB atas dasar harga konstan menggunakan harga pada suatu tahun tertentu (tahun dasar). Penghitungan PDRB saat ini menggunakan tahun 2000 sebagai tahun dasar. Penggunaan tahun dasar ini ditetapkan secara nasional.
Peroduk Domestik Bruto sebagai salah saru indicator ekonomi memuat berbagai instrument ekonomi yang di dalmnya terlihat jelas keadaan makro ekonomi suatu daerah dengan pertumbuhan ekonominya, income perkapita dan berbagai instrument ekonomi lainnya. Dimana dengan adanya data-data tersebut akan sangan membantu pengambil kebijaksanaan dalam perencanaan dan evaluasi sehingga pembangunan tidak salah arah.
Angka PDRB sangat diperlukan dan perlu disajikan, karena selain dapat dipakai sebagai bahan analisa perencanaan pembangunan juga merupakan barometer untuk mengukur hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan. PDRB dapat didefinisikan berdasarkan tiga pendekatan yaitu :
a. Pendekatan Produksi (Production Approach)
PDRB adalah jumlah nilai tambah bruto (NTB) yang tercipta sebagai hasil proses produksi barang dan jasa yang dilakukan oleh berbagai unit produksi dalam suatu wilayah/region pada suatu jangka waktu tertentu, biasanya setahun.
b. Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
PDRB adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor faktor produksi yang ikut di dalam proses produksi di suatu wilayah/region pada jangka waktu tertentu (biasanya setahun). Balas jasa faktor produksi tersebut adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal, dan keuntungan. Termasuk sebagai Komponen penyusun PDRB adalah penyusutan barang modal tetap dan pajak tidak langsung neto. Jumlah semua komponen pendapatan ini per sektor disebut sebagainilai tambah bruto sektoral. PDRB merupakan jumlah dari nilai tambah bruto seluruh sektor (lapangan usaha).
c. Pendekatan Pengeluaran (Expenditure Approach)
PDRB adalah jumlah semua pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung, konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap domestik bruto, perubahan inventori, dan ekspor neto di suatu wilayah/region pada suatu periode (biasanya setahun). Yang dimaksud dengan Ekspor netto adalah ekspor dikurangi impor.
3. Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode, biasanya selama satu tahun.
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
1. Produk Domestik Bruto
PDB diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
PDB Nominal (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Berlaku) merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB riil (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Konstan) mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh dari harga.
PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan. Rumus umum untuk PDB dengan pendekatan pengeluaran adalah:
PDB = konsumsi + investasi + pengeluaran pemerintah + ekspor – impor
Di mana konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga, investasi oleh sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor dan impor melibatkan sektor luar negeri.
Sementara pendekatan pendapatan menghitung pendapatan yang diterima faktor produksi:
PDB = sewa + upah + bunga + laba
Di mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.
Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran.
2. Produk Domestik Regional Bruto
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan data statistik yang merangkum perolehan nilai tambah dari seluruh kegiatan ekonomi di suatu wilayah pada satu periode tertentu. PDRB dihitung dalam dua cara, yaitu atas dasar harga berlaku dan atas dasar harga konstan. Dalam menghitung PDRB atas dasar harga berlaku menggunakan harga barang dan jasa tahun berjalan, sedangkan pada PDRB atas dasar harga konstan menggunakan harga pada suatu tahun tertentu (tahun dasar). Penghitungan PDRB saat ini menggunakan tahun 2000 sebagai tahun dasar. Penggunaan tahun dasar ini ditetapkan secara nasional.
Peroduk Domestik Bruto sebagai salah saru indicator ekonomi memuat berbagai instrument ekonomi yang di dalmnya terlihat jelas keadaan makro ekonomi suatu daerah dengan pertumbuhan ekonominya, income perkapita dan berbagai instrument ekonomi lainnya. Dimana dengan adanya data-data tersebut akan sangan membantu pengambil kebijaksanaan dalam perencanaan dan evaluasi sehingga pembangunan tidak salah arah.
Angka PDRB sangat diperlukan dan perlu disajikan, karena selain dapat dipakai sebagai bahan analisa perencanaan pembangunan juga merupakan barometer untuk mengukur hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan. PDRB dapat didefinisikan berdasarkan tiga pendekatan yaitu :
a. Pendekatan Produksi (Production Approach)
PDRB adalah jumlah nilai tambah bruto (NTB) yang tercipta sebagai hasil proses produksi barang dan jasa yang dilakukan oleh berbagai unit produksi dalam suatu wilayah/region pada suatu jangka waktu tertentu, biasanya setahun.
b. Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
PDRB adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor faktor produksi yang ikut di dalam proses produksi di suatu wilayah/region pada jangka waktu tertentu (biasanya setahun). Balas jasa faktor produksi tersebut adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal, dan keuntungan. Termasuk sebagai Komponen penyusun PDRB adalah penyusutan barang modal tetap dan pajak tidak langsung neto. Jumlah semua komponen pendapatan ini per sektor disebut sebagainilai tambah bruto sektoral. PDRB merupakan jumlah dari nilai tambah bruto seluruh sektor (lapangan usaha).
c. Pendekatan Pengeluaran (Expenditure Approach)
PDRB adalah jumlah semua pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung, konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap domestik bruto, perubahan inventori, dan ekspor neto di suatu wilayah/region pada suatu periode (biasanya setahun). Yang dimaksud dengan Ekspor netto adalah ekspor dikurangi impor.
3. Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode, biasanya selama satu tahun.
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar