JILID 14
INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL
Investasi
Investasi adalah suatu istilah
dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut
berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan.
Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti
pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi
digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya
membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen
dari PDB
dengan rumus
PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada
investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential
(rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga,
dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong
investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan
menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal
dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih
untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan
suatu biaya
kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk
mendapatkan bunga.
Produk
Beberapa produk investasi
dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen
bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga,
saham/obligasi, bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau partisipasi
dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights),
garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat
diperjual belikan.
Bentuk
Investasi tanah - diharapkan dengan
bertambahnya populasi dan penggunaan tanah; harga tanah akan meningkat di masa
depan.
Investasi pendidikan - dengan bertambahnya
pengetahuan dan keahlian, diharapkan pencarian kerja dan pendapatan lebih
besar.
Investasi saham -
diharapkan perusahaan mendapatkan
keuntungan dari hasil kerja atau penelitian.
Resiko
Selain dapat menambah
penghasilan seseorang, investasi juga membawa risiko keuangan jika investasi
tersebut gagal. Kegagalan investasi disebabkan oleh banyak hal, diantaranya
adalah faktor keamanan (baik dari bencana alam atau
diakibatkan faktor manusia), atau ketertiban hukum.
Penanaman Modal
Dalam Negeri
Pengertian
Penanaman Modal Dalam negeri
adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik
Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan
modal dalam negeri.
Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal.
Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, Badan Usaha Negeri, dan/atau Pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal; di wilayah negara Republik Indonesia.
Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal.
Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, Badan Usaha Negeri, dan/atau Pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal; di wilayah negara Republik Indonesia.
Perusahaan penanaman Modal
negeri mendapatkan fasilitas dalam bentuk:
Pajak penghasilan melalui netto
sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam
waktu tertentu
Pembebasan atau keringanan bea masuk
atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang
belum dapat diproduksi di dalam negeri
Pembebasan atau keringanan bea
masuk bahan baku dan bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu
tertentu dan persyaratan tertentu.
Pembebesan atau penangguhan
Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk
keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka
waktu tertentu
Kriteria Perusahaan Penanaman
Modal Negeri yang mendapatkan fasilitas antara lain:
Menyerap banyak tenaga kerja
Termasuk skala prioritas
tertinggi
Melakukan alih teknologi
Melakukan industri pionir
Menjaga kelestarian lingkungan
hidup
Faktor-faktor yang mempengaruhi
Penanaman Modal Dalam Negeri
Potensi dan karakteristik suatu
daerah
Budaya masyarakat
Pemanfaatan era otonomi daerah
secara proposional
Peta politik daerah dan nasional
Kecermatan pemerintah daerah
dalam menentukan kebijakan local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim
yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi
Syarat-syarat Penanaman Modal
Dalam Negeri
Permodalan: menggunakan modal
yang merupakan kekayaan masyarakat Indonesia (Ps 1:1 UU No. 6/1968) baik
langsung maupun tidak langsung
Pelaku Investasi : Negara dan
swasta
Pihak swasta dapat terdiri dari orang dan atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum di Indonesia
Pihak swasta dapat terdiri dari orang dan atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum di Indonesia
Bidang usaha : semua bidang yang
terbuka bagi swasta, yang dibina, dipelopori atau dirintis oleh pemerintah
Perizinan dan perpajakan :
memenuhi perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Antara lain : izin
usaha, lokasi, pertanahan, perairan, eksplorasi, hak-hak khusus, dll
Batas waktu berusaha : merujuk
kepada peraturan dan kebijakan masing-masing daerah
Tenaga kerja: wajib menggunakan
tenaga ahli bangsa Indonesia, kecuali apabila jabatan-jabatan tertentu belum
dapat diisi dengan tenaga bangsa Indonesia. Mematuhi ketentuan UU
ketenagakerjaan (merupakan hak dari karyawan)
Peraturan dan Perundang-undangan
terkait :
Sebenarnya
pertanyaan apakah kehadiran investasi asing, khususnya investasi langsung, umum
disebut Penanaman Modal Asing (PMA) atau Foreign Direct Investment (FDI) di
suatu negara menguntungkan negara tersebut, khususnya dalam hal pembangunan dan
pertumbuhan ekonomi tidak perlu dipertanyakan lagi. Banyak bukti empiris
seperti pengalaman-pengalaman di Korea Selatan, Malaysia, Thailand, China, dan
banyak lagi negara lainnya yang menunjukkan bahwa kehadiran PMA memberi banyak
hal positif terhadap perekonomian dari negara tuan rumah. Untuk kasus
Indonesia, bukti paling nyata adalah semasa pemerintahan Orde Baru.
Tidak
mungkin ekonomi Indonesia bisa bangkit kembali dari kehancuran yang dibuat oleh
pemerintahan Orde Lama dan bisa mengalami pertumbuhan ekonomi rata-rata 7% per
tahun selama periode 1980-an kalau tidak ada PMA. Tentu banyak faktor lain yang
juga berperan sebagai sumber pendorong pertumbuhan tersebut seperti bantuan
atau utang luar negeri dan keseriusan pemerintah Orde Baru untuk membangun
ekonomi nasional saat itu yang tercerminkan oleh adanya Repelita dan stabilitas
politik dan sosial. Literatur teori juga memberi argumen yang kuat bahwa ada
suatu korelasi positif antara FDI dan pertumbuhan ekonomi di negara penerima.
CONTOH:Peranan Penanaman Modal
Asing (PMA) Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia
Masih tertinggalnya perekonomian
Indonesia pada awal orde baru mendorong pemerintah untuk mencari sumber-sumber
pembiayaan pembangunan baik yang berasal dari dalam maupun Iuar negeri.
Investasi asing merupakan salah satu sumber yang menjadi sasaran pemerintah
unluk membantu proses pembangunan di Indonesia. Dari berbagai penelitian
diperoleh kesimpulan yang berbeda-beda mengenai kontribusi investasi asing
terhadap pertumbuhan ekonomi. Dalam penelitian ini ingin diketahui seberapa
besar kontribusi investasi asing terhadap pertumbuhan ekonomi dengan
menggunakan analisis model dinamis yang menyertakan adanya lag atau kelembanan.
Dari hasil analisis diperoleh hasil bahwasannya dalam jangka pendek maupun
jangka panjang investasi asing tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.
Hal tersebut dikarenakan faktor risk country yaitu pasar domestik yang kecil
sehingga menyebabkan rate of return dari modal rendah dan kurang tersedianya
fasilitas pendukung, seperti transportasi, tenaga kerja terampil, dan
teknologi.
ISU ISU PENANAMAN MODAL ASING
Menurut Michael F. Todaro (1994)
terdapat dua kelompok pandangan mengenaimodal asing, yaitu ;
Pertama, Kelompok yang memandang
modal asing sebagai pengisi kesenjangan anatara persediaan tabungan, devisa,
penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial, serta untuk mencapai tingkat
pertumbuhan.
Kedua, Kelompok yang menentang
modal asing dengan perusahaan multi nasionalnya. Mereka berpendapat bahwa modal
asing cenderung menurunkan tinhkat tabungan dan investasi domestik.
Berbagai penelitian- penelitian
bahwa arus bersih modal asing yang masuk ke Indonesia, baik yang berupa
modal asing dan hutang luar negri. Setelah semuanya diperhitungan, maka
menunjukkan nilai komulatifnegatif, bahkan modal asing ini cenderung berdampak
crowding out terhadap tabungan domestik. Dari penelitian-penelitian tersebut
juga menemukan bahwa sebenarnya tabungan domestik lebih penting peranannya
daripada modal asing, baik secara kuantitatif maupun statistik dalam menentukan
pertumbuhan ekonomi. Namun penanaman modal asingbila dikelola dan dikontrol
dengan baik oleh pemerintah, idealnya modal asing dapat menunjang
industrialisasi, membangun modal motherhead ekonomi dan dapat menciptakan
kesempatan kerja yang lebih luas.
Dan tentang Isu-Isu PMA (Penanaman Modal Asing) yang masuk di Indonesia itu benar terjadi/memang benar adanya. Puncaknya pada periode 80-an dan bahkan telah mengalami akselerasi sejak tahun 1994.
Dan tentang Isu-Isu PMA (Penanaman Modal Asing) yang masuk di Indonesia itu benar terjadi/memang benar adanya. Puncaknya pada periode 80-an dan bahkan telah mengalami akselerasi sejak tahun 1994.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar