Senin, 08 April 2013

JILID 14



JILID 14
INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL
Investasi
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.
Produk
Beberapa produk investasi dikenal sebagai efek atau surat berharga. Definisi efek adalah suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham/obligasi, bukti hutang (Promissory Notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksa dana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights), garansi untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual belikan.
Bentuk
Investasi tanah - diharapkan dengan bertambahnya populasi dan penggunaan tanah; harga tanah akan meningkat di masa depan.
Investasi pendidikan - dengan bertambahnya pengetahuan dan keahlian, diharapkan pencarian kerja dan pendapatan lebih besar.
Investasi saham - diharapkan perusahaan mendapatkan keuntungan dari hasil kerja atau penelitian.
Resiko
Selain dapat menambah penghasilan seseorang, investasi juga membawa risiko keuangan jika investasi tersebut gagal. Kegagalan investasi disebabkan oleh banyak hal, diantaranya adalah faktor keamanan (baik dari bencana alam atau diakibatkan faktor manusia), atau ketertiban hukum.
Penanaman Modal Dalam Negeri
Pengertian
Penanaman Modal Dalam negeri adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal.
Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, Badan Usaha Negeri, dan/atau Pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal; di wilayah negara Republik Indonesia.
Perusahaan penanaman Modal negeri mendapatkan fasilitas dalam bentuk:
Pajak penghasilan melalui netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu
Pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri
Pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku dan bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu.
Pembebesan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu
Kriteria Perusahaan Penanaman Modal Negeri yang mendapatkan fasilitas antara lain:
Menyerap banyak tenaga kerja
Termasuk skala prioritas tertinggi
Melakukan alih teknologi
Melakukan industri pionir
Menjaga kelestarian lingkungan hidup
Faktor-faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Dalam Negeri
Potensi dan karakteristik suatu daerah
Budaya masyarakat
Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional
Peta politik daerah dan nasional
Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi
Syarat-syarat Penanaman Modal Dalam Negeri
Permodalan: menggunakan modal yang merupakan kekayaan masyarakat Indonesia (Ps 1:1 UU No. 6/1968) baik langsung maupun tidak langsung
Pelaku Investasi : Negara dan swasta
Pihak swasta dapat terdiri dari orang dan atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum di Indonesia
Bidang usaha : semua bidang yang terbuka bagi swasta, yang dibina, dipelopori atau dirintis oleh pemerintah
Perizinan dan perpajakan : memenuhi perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Antara lain : izin usaha, lokasi, pertanahan, perairan, eksplorasi, hak-hak khusus, dll
Batas waktu berusaha : merujuk kepada peraturan dan kebijakan masing-masing daerah
Tenaga kerja: wajib menggunakan tenaga ahli bangsa Indonesia, kecuali apabila jabatan-jabatan tertentu belum dapat diisi dengan tenaga bangsa Indonesia. Mematuhi ketentuan UU ketenagakerjaan (merupakan hak dari karyawan)
Peraturan dan Perundang-undangan terkait :
Sebenarnya pertanyaan apakah kehadiran investasi asing, khususnya investasi langsung, umum disebut Penanaman Modal Asing (PMA) atau Foreign Direct Investment (FDI) di suatu negara menguntungkan negara tersebut, khususnya dalam hal pembangunan dan pertumbuhan ekonomi tidak perlu dipertanyakan lagi. Banyak bukti empiris seperti pengalaman-pengalaman di Korea Selatan, Malaysia, Thailand, China, dan banyak lagi negara lainnya yang menunjukkan bahwa kehadiran PMA memberi banyak hal positif terhadap perekonomian dari negara tuan rumah. Untuk kasus Indonesia, bukti paling nyata adalah semasa pemerintahan Orde Baru.
Tidak mungkin ekonomi Indonesia bisa bangkit kembali dari kehancuran yang dibuat oleh pemerintahan Orde Lama dan bisa mengalami pertumbuhan ekonomi rata-rata 7% per tahun selama periode 1980-an kalau tidak ada PMA. Tentu banyak faktor lain yang juga berperan sebagai sumber pendorong pertumbuhan tersebut seperti bantuan atau utang luar negeri dan keseriusan pemerintah Orde Baru untuk membangun ekonomi nasional saat itu yang tercerminkan oleh adanya Repelita dan stabilitas politik dan sosial. Literatur teori juga memberi argumen yang kuat bahwa ada suatu korelasi positif antara FDI dan pertumbuhan ekonomi di negara penerima.
CONTOH:Peranan Penanaman Modal Asing (PMA) Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Masih tertinggalnya perekonomian Indonesia pada awal orde baru mendorong pemerintah untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan baik yang berasal dari dalam maupun Iuar negeri. Investasi asing merupakan salah satu sumber yang menjadi sasaran pemerintah unluk membantu proses pembangunan di Indonesia. Dari berbagai penelitian diperoleh kesimpulan yang berbeda-beda mengenai kontribusi investasi asing terhadap pertumbuhan ekonomi. Dalam penelitian ini ingin diketahui seberapa besar kontribusi investasi asing terhadap pertumbuhan ekonomi dengan menggunakan analisis model dinamis yang menyertakan adanya lag atau kelembanan. Dari hasil analisis diperoleh hasil bahwasannya dalam jangka pendek maupun jangka panjang investasi asing tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal tersebut dikarenakan faktor risk country yaitu pasar domestik yang kecil sehingga menyebabkan rate of return dari modal rendah dan kurang tersedianya fasilitas pendukung, seperti transportasi, tenaga kerja terampil, dan teknologi.
ISU ISU PENANAMAN MODAL ASING
Menurut Michael F. Todaro (1994) terdapat dua kelompok pandangan mengenaimodal asing, yaitu ;
Pertama, Kelompok yang memandang modal asing sebagai pengisi kesenjangan anatara persediaan tabungan, devisa, penerimaan pemerintah, keterampilan manajerial, serta untuk mencapai tingkat pertumbuhan.
Kedua, Kelompok yang menentang modal asing dengan perusahaan multi nasionalnya. Mereka berpendapat bahwa modal asing cenderung menurunkan tinhkat tabungan dan investasi domestik.
Berbagai penelitian- penelitian bahwa arus bersih modal asing yang masuk  ke Indonesia, baik yang berupa modal asing dan hutang luar negri. Setelah semuanya diperhitungan, maka menunjukkan nilai komulatifnegatif, bahkan modal asing ini cenderung berdampak crowding out terhadap tabungan domestik. Dari penelitian-penelitian tersebut juga menemukan bahwa sebenarnya tabungan domestik lebih penting peranannya daripada modal asing, baik secara kuantitatif maupun statistik dalam menentukan pertumbuhan ekonomi. Namun penanaman modal asingbila dikelola dan dikontrol dengan baik oleh pemerintah, idealnya modal asing dapat menunjang industrialisasi, membangun modal motherhead ekonomi dan dapat menciptakan kesempatan kerja yang lebih luas.
Dan tentang Isu-Isu PMA (Penanaman Modal Asing)  yang masuk di Indonesia itu benar terjadi/memang benar adanya. Puncaknya pada periode 80-an dan bahkan telah mengalami akselerasi sejak tahun 1994.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar