ANALISIS PERBANDINGAN PENETAPAN SUKU
BUNGA KREDIT
PEMILIKAN RUMAH (KPR) SEBELUM DAN
SESUDAH ADANYA
KRISIS
EKONOMI GLOBAL PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk
I.
PENDAHULUAN
Pengertian Suku Bunga Bank
Kasmir,
(2008:135) mengatakan bahwa bunga bank dapat diartikan sebagai balas jasa yang diberikan
oleh bank berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang membeli atau
menjual produknya. Bunga juga dapat diartikan sebagai harga yang harus dibayar
kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dengan harga yang harus dibayar oleh
nasabah kepada bank (nasabah yang memperoleh pinjaman).
Suku
bunga merupakan salah satu faktor yang cukup menarik bagi pemilik dana untuk
menyimpan uangnya pada suatu bank. Tingkat suku bunga yang diberikan hendaknya
dapat bersaing dengan tingkat suku bunga yang diberikan bank lain. Tingkat suku
bunga biasanya dinyatakan dalam bentuk persentase dari jumlah yang dipinjamkan
dan dengan dasar tahunan (annual basis/perannum).
Menurut
Kasmir, (2008:136), dalam kegiatan perbankan sehari-hari ada 2 (dua) macam
bunga yang diberikan kepada nasabahnya, yaitu:
1.
Bunga Simpanan
Adalah bunga yang diberikan sebagai rangsangan atau
balas jasa bagi nasabah yang menyimpan uangnya di bank. Bunga simpanan
merupakan harga yang harus dibayar bank kepada nasabahnya. Sebagai contoh: jasa
giro, bunga tabungan, dan bunga deposito.
2.
Bunga Pinjaman
Adalah bunga yang dibebankan kepada para peminjam
atau harga yang harus dibayar oleh nasabah peminjam kepada bank, sebagai contoh
bunga kredit. Suku bunga simpanan dan suku bunga pinjaman merupakan komponen
utama faktor biaya dan pendapatan bagi bank. Bunga simpanan merupakan biaya
dana yang harus dikeluarkan kepada nasabah, sedangkan bunga pinjaman merupakan
pendapatan yang diterima dari nasabah peminjan (debitur). Faktor-faktor yang
Mempengaruhi Suku Bunga
Agar
keuntungan yang diperoleh dapat maksimal, maka pihak manajemen bank harus
pandai dalam menentukan besar kecilnya komponen suku bunga. Menurut Kasmir (2008:137-140),
faktor-faktor utama yang mempengaruhi besar kecilnya penetapan suku bunga
adalah sebagai berikut:
1. Kebutuhan
Dana
Faktor kebutuhan dana
dikhususkan untuk dana simpanan, yaitu seberapa besar kebutuhan dana yang diinginkan.
Apabila bank kekurangan dana, sementara permohonan pinjaman meningkat, yang
dilakukan oleh bank agar dana tersebut cepat terpenuhi adalah dengan
meningkatkan suku bunga simpanan. Namun, peningkatan suku bunga simpanan akan
pula meningkatkan suku bunga pinjaman. Sebaliknya, apabila dana yang ada dalam
simpanan di bank banyak, sementara permohonan pinjaman sedikit, maka bunga
simpanan akan turun karena hal ini merupakan beban.
2. Target
Laba yang diinginkan
Faktor ini dikhususkan untuk bunga pinjaman. Hal ini disebabkan target laba
merupakan salah satu komponen dalam menentukan besar kecilnya suku bunga
pinjaman.
3.
Kualitas Jaminan
Kualitas jaminan juga diperuntukkan untuk bunga pinjaman. Semakin likuid
jaminan (mudah dicairkan) yang diberikan, semakin rendah bunga kredit yang
dibebankan dan sebaliknya.
4. Kebijaksanaan
Pemerintah
Dalam menentukan baik
untuk bunga simpanan maupun bunga pinjaman bank tidak boleh melebihi batasan
yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
5. Jangka
Waktu
Faktor jangka waktu
sangat menentukan. Semakin panjang jangka waktu pinjaman, akan semakin tinggi
bunganya, hal ini disebabkan besarnya kemungkinan resiko macet di masa
mendatang. Demikian pula sebaliknya, jika pinjaman berjangka pendek, bunganya
relatif rendah.
6. Reputasi
Perusahaan
Reputasi perusahaan juga sangat menentukan suku bunga terutama untuk bunga
pinjaman. Bonafiditas suatu perusahaan yang akan memperoleh kredit sangat
menentukan tingkat suku bunga yang akan dibebankan nantinya, karena biasanya
perusahaan yang bonafid kemungkinan resiko kredit macet di masa mendatang
relatif kecil.
7. Produk
yang Kompetitif
Untuk produk yang
kompetitif, bunga kredit yang diberikan relatif rendah jika dibandingkan dengan
produk yang kurang kompetitif. Hal ini disebabkan produk yang kompetitif
tingkat perputaran produknya tinggi sehingga pembayarannya diharapkan lancar.
8.
Hubungan
Baik
Biasanya bunga
pinjaman dikaitkan dengan faktor kepercayaan kepada seseorang atau lembaga.
Dalam praktiknya, bank menggolongkan nasabah antara nasabah utama dan nasabah
biasa. Penggolongan ini didasarkan kepada keaktifan serta loyalitas nasabah
yang bersangkutan kepada bank. Nasabah yang memiliki hubungan baik dengan bank
tentu penentuan suku bunganya pun berbeda dengan nasabah biasa.
9.
Persaingan
Dalam kondisi tidak
stabil dan bank kekurangan dana, sementara tingkat persaingan dalam
memperebutkan dana simpanan cukup ketat, maka bank harus bersaing keras dengan
bank lainnya. Untuk bunga pinjaman, harus berada di bawah bunga pesaing agar
dana yang menumpuk dapat tersalurkan, meskipun margin laba mengecil.
10. Jaminan Pihak Ketiga
Dalam hal ini pihak
yang memberikan jaminan kepada bank untuk menanggung segala risiko yang
dibebankan kepada penerima kredit. Biasanya apabila pihak yang memberikan
jaminan bonafide, baik dari segi kemampuan membayar, nama baik, maupun
loyalitasnya terhadap bank, bunga yang dibebankan pun juga berbeda. Begitu pun
sebaliknya.
Dewasa ini pertumbuhan perekonomian
Indonesia sedang tidak stabil, hal ini disebabkan karena terjadinya krisis
ekonomi global yang menyebabkan keadaan perekonomian di dunia mengalami
ketidakpastian. Yang berdampak pada harga saham yang turun, fluktuasi dollar
yang tidak stabil, banyak investor-investor asing yang menarik dana yang telah diinvestasikan di
Indonesia yang membuat banyak perusahaan baik perusahaan lokal maupun
perusahaan asing di Indonesia mengalami kebangkrutan dan hasilnya menutup
perusahaannya. Salah satu yang mengalami perubahan yang cukup signifikan dan
berpengaruh pada kegiatan perekomian di Indonesia adalah fluktuasi harga dollar
yang mengalami naik turun hal ini berdampak pada kegiatan perekonomian dalam
hal ini khususnya di bidang perbankan. Dalam kegiatan perbankan sangat
dipengaruhi oleh fluktuasi dollar khususnya dollar amerika, fluktuasi dollar
yang mengalami naik turun menyebabkan tingkat suku bunga yang mengalami naik
turun pula, baik suku bunga deposito, tabungan maupun pada perkreditan.
Kegiatan perkreditan merupakan kegiatan/aktivitas yang terbesar dari perbankan
baik kredit investasi, kredit modal kerja, kredit usaha kecil maupun kredit
pemilikan rumah (KPR). Sejalan dengan kemajuan perekonomian dalam memberikan
berbagai kemudahan baru untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan, para pelaku
ekonomi dihadapkan pada persaingan yang semakin ketat, baik secara domestik
maupun internasional, sehingga harus mencari berbagai terobosan
baru dalam bentuk inovasi mengenai produk, produser, maupun teknik kerja, agar
tetap pada posisi yang stabil, tidak terkecuali hal ini pun terjadi dikalangan
perbankan. Salah satu jenis produkyang ditawarkan oleh beberapa bank yaitu
kredit pemilikan rumah (KPR). Memiliki rumah sendiri kini bukan lagi sesuatu yang
sulit, karena ada fasilitas kredit pemilikan rumah yang diberikan oleh kalangan
perbankan yang biasa disebut Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Kredit Pemilikan
Rumah adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para
nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah. KPR merupakan
salah satu alternatif cara untuk memiliki sebuah hunian rumah dengan cara
kredit. Hal ini banyak diminati beberapa orang yang ingin segera memiliki
sebuah hunian tetapitidak mempunyai uang yang cukup untuk membelinya jika
secara tunai (cash). Karena investasi yang paling amansaat ini adalah investasi
kepemilikan rumah karena harga rumah tidak akan mengalami penurunan sebaliknya
setiap tahunnya harga perumahan akan mengalami kenaikan. Beberapa kemudahan
yang diberikan oleh pihak bank salah satunya dengan memilih jangka waktu
kreditnya bisa dalam waktu 5tahun, 10 tahun, 15 tahun atau 20 tahun sesuai
kemampuan calon nasabahnya. Berdasarkan uraian diatas maka penulis merumuskan
masalah pada perhitungan suku bunga KPR sebelum dan sesudah adanya krisis
ekonomi global dan faktor-faktor yang mempengaruhitingkat suku bunga KPR,
perhitungan angsuran KPR berdasarkan jangka waktu KPR 5 tahun, 10 tahun, 15
tahun dan 20 tahun angsuran serta perlakuan akuntansinya dan tindakan yang
dilakukan bank jika terjadi kredit macet dalam pelunasannya serta penerapan
sistem informasi akuntansi dalam prosedur pemberian kredit pemilikan rumah.
Permasalahan dibatasi pada perhitungan suku bunga KPR dengan sistemsuku bunga
Annuitas pada tahun 2007 (sebelum adanya krisis ekonomi global) dan tahun
2008/2009 (setelah adanya krisis ekonomi global).
II.TELAAH PUSTAKA
Pengertian bank menurut
Undang-undang No. 10 Tahun 1998 yaitu: Bank adalah suatu badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada
masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk lainnya dalam rangka
meningkatkan taraf hidup orang banyak. Sedangkan pengertian bank menurut Siamat
(2004: 21) yaitu: Bank adalah lembaga keuangan yang berdasarkan peraturan
perundangan dapat menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya
dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Penggolongan
Bank Jenis atau bentuk bank bermacam-macam, tergantung pada cara
penggolongannya.
Menurut Dendawijaya (2005:15),
Penggolongan bank dapat dilakukan
berdasarkan hal-hal sebagai berikut.
1.
formalitas berdasarkan
undang-undang.
2.
kepemilikan.
3.
penekanan kegiatan usahanya.
4.
pembayaran bunga atau pembagian
hasil usaha.
Definisi Kredit Menurut Hasibuan
(2008:87) Kredit adalah semua jenis pinjaman yang
harus dibayar kembali bersama
bunganya olehpeminjam sesuai dengan perjanjian
yang telah disepakati. Menurut PSAK
No.31 (Revisi tahun 2007) menerangkan bahwa Kredit
adalah peminjaman atau tagihan yang
dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam
meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi
hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan bunga, imbalan, atau
pembagian hasil keuntungan. Hal yang
termasuk dalam pengertian kredit yang diberikan adalah kredit dalam rangka
pembiayaan bersama.Tujuan pemberian suatu kredit menurut
Kasmir (2004:96) adalah sebagai
berikut :
1.
Mencari Keuntungan Tujuan utama
pemberian kredit adalahuntuk memperoleh keuntungan. Hasil keuntungan yang
diperoleh bank berbentuk bunga yang diterima oleh bank sebagai balas jasa dan
biaya administrasi kredit yang dibebankan oleh nasabah.
2.
Membantu Pemerintah Tujuan
lainnya membantu pemerintah dalam berbagai bidang. Bagi pemerintah semakin
banyak kredit yang disalurkan olehpihak perbankan, maka semakin baik, mengingat
semakin banyak kredit berarti adanya kucuran dana dalam rangka peningkatan
pembangunan di berbagai sektor terutama sector riil. Kebijaksanaan dalam
penentuan suku bunga kredit Pengertian bunga bank Bunga bank menurut Kasmir
(2004:121) diartikan sebagai balas jasa yang diberikan oleh bank yang
berdasarkan prinsip konvensional kepada nasabah yang
membeli atau menjual produknya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi suku bunga bank
Besar kecilnya suku bunga simpanan
dan pinjaman sangat dipengaruhi oleh keduanya, artinya baik bunga simpanan
maupun bunga pinjaman saling mempengaruhi. Disamping pengaruh fakto-faktor
jaminan, jangka waktu, kebijakan pemerintah, dan target laba, faktor-faktor
yang mempengaruhi besar kecilnya penetapan suku bunga bank menurut Kasmir
(2002:134) secara garis besar adalah sebagai berikut :
1.Kebutuhan dana
2.Persaingan
3.Kebijakan Pemerintah
4.Target laba yang diinginkan
5.Jangka waktu
6.Kualitas jaminan
Faktor-faktor Penentu
Tingkat Bunga Kredit Menurut Siamat
(2004:128) menentukan besarnya tingkat bunga kredit yang dikenakan kepada nasabah
debitur (loan pricing)sangat dipengaruhi oleh berbagai variabel yaitu: berapa
besar biaya dana bank (cost of loanable funds), spread,baiaya overhead, pajak
dan premi resiko yang diperkirakan yang semuanya dinyatakan dalam persentasi
tertentu. Kredit Pemilikan Rumah (KPR) :Pengertian & jenis-jenis KPR:
Menurut ketentuan Bank Indonesia,
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh
perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki
rumah. Di Indonesia, saat ini dikenal ada 2 jenis KPR:
1.
kepada masyarakat berpenghasilan
menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan
rumah yang telah dimiliki.
Bentuk subsidi yang diberikan
berupa: Subsidi meringankan kredit dan subsidi menambah dana pembangunan atau
perbaikan rumah. Kredit subsidi ini diatur tersendiri olehPemerintah,sehingga
tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas ini.
Secara umum batasan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam memberikan subsidi
adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.
2.
KPR Non Subsidi Yaitu suatu KPR yang
diperuntukan bagi seluruh masyarakat. Ketentuan
KPR ditetapkan oleh bank, sehingga
penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank
yang bersangkutan.
III.PEMBAHASAN
Syarat & Ketentuan KPR BRI
1.Suku bunga: Anuitas sesuai
ketentuan suku bunga KPR BRI yang berlaku
2.Tujuan Pemberian Kredit:
•Pembelian Baru/bekas
•Pembangunan
•Renovasi
•Take Over
3.Objek Pembiayaan:
•Rumah
•Ruko
•Rukan
•Apartemen
4.Maksimal Kredit :
Rp.5000.000.000,00
5.Usia Debitur:
•Minimal 21 tahun dan
•Maksimal : Pegawai : 55 tahun Guru/Dosen
: 60 tahun
Profesional/wiraswasta: 65 tahun
6.Jaminan : SHM/SHGB Tanah dan
Bangunan
7.Uang Muka : Minimal 20%
8.Jangka Waktu : Maksimal 20 tahun
9.Asuransi : Asuransi Jiwa&
Asuransi Kerugian Persyaratan Dokumen
Tabel 4.1 Persyaratan Dokumen Karyawan
Profesional Wiraswasta
1. Foto copy KTP Pemohon dan suami/istri
2. Foto copy Kartu Keluarga
3. Foto copy NPWP pribadi/SPT PPh 21
(untuk plafond ≥Rp.100 juta)
4. Foto copy rekening giri/tabungan
3 bulan terakhir atas nama pemohon dan suami/istri
5. Asli Slip Gaji dan Surat Keterangan
Kerja/ Foto copy SK Pegawai yang dilegalisir
6. Foto copy Surat Ijin Praktek/SK
legalitas dari intansi terkait
7. Foto copy Akte SIUP, TDP, Akte
Pendirian dan Perubahan
8. Laporan Keuangan 2 tahu terakhir
dan rekapitulasi penghasilan bulanan
9. Foto copy Dokumen Rumah
Kelengkapan Dokumen Rumah
•SHM/SHGB. IMB, PBB terakhir dan AJB
•Surat penawaran atau bukti pemesanan
dari penjual (untuk pembelian)
•Rencana anggaran biaya (untuk
renovasi dan pembangunan rumah)
•Laporan sisa KPR dari Bank lain
(untuk take over)
Prosedur Permohonan Kredit
1.Nasabah mengajukan permohonan KPR dengan
mengisi Form aplikasi permohonan KPR BRI.
2.Pengumpulan data oleh Account
Officer (AO).
3.Menanyakan objek yang dibeli
apakah beli perorangan atau melalui
developer.
4.Account Officer melakukan survei
lapangan
•Karyawan : Mendatangi tempat kerjanya
•Profesional : Wawancara ke
kantornya
5. Account Officer menilai Analisa
Kredit dengan mengunakan prinsip “5C”
yang meliputi:
a.
Character Dalam hal ini pihak bank
menilai berdasarkan karakter calon debitur
apakah calon debitur tersebut
memiliki watak atau sifat yang bertanggung jawab terhadap kredit yang akan
diambilnya. Penilaianya berdasarkan hasil pengamatan, pengalaman, riwayat
hidup, dan hasil wawancara serta tentunya berdasarkan BI Checking (melihat
track record SID (SistemInformasi Debitur) calon debitur terhadap kredit yang
pernah dilakukan sebelumnya dengan bank lain)
b.Capacity
Dalam hal ini pihak bank menilai
berdasarkan kemampuan nasabah dalam membayar kredit. Bagi karyawan pihak bank
melihat dari gaji bersih calon debitur yang telah di
kurangi dengan pinjaman-pinjaman lainnya.
Sedangkan bagi wiraswastadilihat berdasarkan laporan keuangan perusahaan atau
usahanya.
c. Capital
Pada kredit pemilikan rumah (KPR)
modal yang dimaksud ialah uang muka, pihak bank menilai berdasarkan uang muka
yang harus dibayar calon debitur sebelum akad kredit apakah ia mampu membayar
uang muka yang telah ditentukan oleh bank atau tidak. Jika ia mampu dan membayar
uang muka tersebut maka nasabah akan merasa memiliki rumah tersebut sehingga
temotivasi untuk segera melunasi angsurannya secara tepat waktu.
d.
Condition Pihak bank juga melihat
kondisi umum saat ini dan akan akan dating seperti kondisi ekonomi, keamanan
dan sosial masyarakat.
e. Collateral
Pada kredit pemilikan rumah (KPR)
jaminan yang diberikan nasabah kepada bank dalam rangka pembiayaan kredit yang
diajukan ialah objek yang dibiayai dalam hal ini adalah rumah.
6. Setelah menilai analisa kredit,Account
Officer membuat MAK (Memorandum Analisa Kredit).
7. Account Officer mengajukan MAK
(Memorandum Analisa Kredit) tersebut ke pejabat pemutus berdasarkan plafond
kredit yang diajukan.
8. Putusan Kredit, apakah kredit yang
diajukan diterima atau tidak.
9. Setelah ada putusan kredit, ADK
(Administrasi Kredit) membuat Overing
Letter.
10. Overing Letter disampaikan ke
calon debitur jika melalui developer maka disampaikan ke pihak developer tapijika
perorangan maka disampaikan langsung ke calon debitur tersebut.
11. Debitur menandatangani Overing Letter
sebagai tanda persetujuan.
12. Bank dan calon debitur melakukan
Akad Kredit.
13. Pencairan Kredit melalui teller.
.Faktor-faktor Penentu Tingkat Bunga
Kredit Menentukan besarnya tingkat bunga kredit yang dikenakan kepada nasabah debitur
(loan pricing)sangat dipengaruhi oleh berbagaivariable yaitu: berapa besar biaya
dana bank (cost of loanable funds), spread,baiaya overhead pajak dan premi
resiko yang diperkirakan yang
semuanya dinyatakan dalam persentasi tertentu.
1.
Cost of Loanable funds Perhitungan cost
of loanable funds adalah biaya dana yang dikeluarkan
bank setelah diperhitungkan ketentuan
cadangan likuiditas wajib (reserve reqirement)Perhitungan ini memperlihatkan
berapa besar sesungguhnya biaya
dana bank atas dana yang dihimpun setelah
dikeluarkan bagian untuk cadangan likuiditas wajib untuk selanjutnya disalurkan
dalam bentuk kredit. Semakin besar jumlah cadangan yang ditahansemakin
meningkatkan jumlah biaya dana bank karena semakin kecil jumlah dan yang
disalurkan.
2.
Spread Istilah
Spread sering disamakan penggunaanya
dengan margin meskipun kedua istilah ini sebenarnya memiliki pengertian yang
lebih spesifik. Spread dalam pengertian umum adalah selisih antara biaya dana (borrowing
rate)dengan tingkat bunga kredit (lending rate)atau selisih antara biddingdan offering
rateyang sering digunakan dalam transaksi pasar uang. Sementara istilah margin sering dikaitkan dengan perbedaaan
tingkat resiko antara kedua jenis suatu
investasi atau surat berharga. Spreadselalu dinyatakan dalam persentase.
3.
Biaya Overhead Komponen biaya yang
diperhitungkan dalam biaya overhead ini adalah
semua biaya yang dikeluarkan bank
dalam kegiatan penghimpunan dana dari berbagai sumber yang menjadi beban rugi
laba antara lain adalah beban personalia, administrasi dan umum, dan beban
lainnya.
4.
Premi Risiko Faktor resiko sebagai
salah satu komponen penentu tingkat bunga kredit dapat dihitung dengan dengan
menggunakan metode pembentukan cadangan (penyisihan) penghapusan kredit yang dikaitkan
dengan presentasi tertentu terhadap kualitas atau kolektibilit
as kredit dibagi dengan rata-rata outstanding
loan(saldo debet). Perhitungan cadangan (penyisihan) penghapusan adalah sebagai
berikut :
a.Cadangan Umum:
-1 % dari total aktiva produk
tif (dalam hal ini kredit)
b.Cadangan Khusus:
- 5 % dari kredit dalam perhatian
khusus (special mention)
- 15 % dari kredit kurang lancar (substandard)
- 50 % dari kredit diragukan (doubtful)
- 100 % dari kredit macet (loss)
Faktor-faktor lain yang mempengaruhi
penentuan tingkat bunga kredit (loan pricing).Tingkat bunga kredit yang
dikenakan kepada nasabah berbeda antara jenis kredit satu dengan yang lain atauantara
nasabah satu dengan nasabah yang lain. Menurut Siamat (2004:128) perbedaan
tersebut disebabkan oleh beberapa pertimbangan antara lain misalnya faktor
jangka waktu kredit,
kecukupan dan kualitas agunan, kepekaan
perusahaan (segmen usaha) terhadap persaingan reputasi perusahaan (nasabah),
jaminan pihak ketiga, hubungan bank dengan nasabah dan tentunya pertimbangan
sumber dana untuk membiayai proyek tersebut.
Perhitungan Tingkat Suku Bunga
Kredit Untuk menghitung tingkat suku bunga kredit yang dikenakan kepada nasabah
debitur (loan pricing)sangat dipengaruhi oleh berbagai variabel yaitu
biaya dana (cost of loanable funds),
spread,biaya overhead, pajak dan premi resiko yang diperkirakan yang semuanya dinyatakan
dalam persentase tertentu.
Perhitungan Tingkat Suku Bunga
Kredit Tahun 2007
1.Perhitungan Biaya Dana (Cost of
Fund)
Terdapat 3 konsep yang dapat dipergunakan
untuk menghitung biaya
dana bank yaitu :
a.Konsep biaya dana rata rata
historis
b.Konsep biaya dana rata rata
tertimbang
c.Konsep biaya dana marginal
Dalam penelitian ini penulis
menggunakan konsep biaya dana rata rata tertimbang karena pada konsep inilah
yang paling menggambarkan biaya dana bank yang sesungguhnya.Pendekatan ini
memperhatikan struktur sumber dana
dan faktor lain bank yang
mempengaruhi langsung besarnya biaya dana antara
lain tingkat bunga dan ketentuanreserve
Requirement.Berikut ini adalah perhitungan biaya dana
(cost of fund)PT. Bank Rakyat
Indonesia (Persero), Tbk Tahun 2007.
2.Spread Spreadselalu dinyatakan
dalam persentase, adapun nilai spread PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
tahun 2007 adalah sebagai berikut :
4.838.001 = 4.29% 112.838.806
3.Biaya Overhead Biaya overhead pada
tahun 2007 diestimasikan sebesar 2 %.
4.Premi Resiko
Faktor resiko sebagai salah satu
komponen penentu tingkat bunga kredit dapat dihitung dengan menggunakan metode pembentukan
cadangan (penyisihan) penghapusan kredit yang dikaitkan dengan persentasi
tertentu terhadap kualitas atau kolektibilitas kredit dibagi dengan rata-rata
outstanding loan (saldo debet). Perhitungan
cadangan (penyisihan) penghapusan adalah sebagai berikut :
Cadangan Umum: - 1 % dari total
aktiva produktif (dalam hal ini kredit)
Cadangan Khusus: - 5 % dari kredit
dalam perhatian khusus (special mention)
- 15 % dari kredit kurang lancar (substandard)
- 50 % dari kredit diragukan (doubtful)
- 100 % dari kredit macet (loss)
Berikut ini adalah perhitungan premi
resiko PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Tahun 2007.
Dari perhitungan diatas maka premi resiko
kredit adalah sebagai berikut:
2.029.970,21 Premi Resiko = = 1.79 %
112.838.806 Setelah perhitungan tersebut diatas didapat maka dapat ditentukan
besarnya tingkat bunga kredit sebagai base lending rate
. Adapun base lending ratetahun 2007
adalah sebagai
berikut :
Cost of Loanable Fund : 4.76 %
Overhead Cost (misalnya) : 1.25 %
Cost of Money (COM) : 6.01 %
Spread : 4.29 %
COM Spread : 10.30 %
Pajak (mis 20%) : 2.06 %
Premi Resiko : 1.79 %
Base Lending Rate : 14.15 %
Perhitungan Tingkat Suku Bunga
Kredit Tahun 2008
1.Perhitungan Biaya Dana (Cost of
Fund)
Berikut ini adalah perhitungan biaya
dana (cost of fund)
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero),
Tbk Tahun 2008.
2.
Spread
Spread
selalu dinyatakan dalam persentase,
adapun nilai
spread
PT. Bank
Rakyat Indonesia (Persero), Tbk ta
hun 2008 adalah sebagai berikut :
5.958.368
= 3.14 %
189.855.426
3.Biaya Overhead Biaya overhead pada
tahun 2008 diestimasikan sebesar 1.5 %.
4.Premi Resiko
Berikut ini adalah perhitungan premi
resiko PT. Bank Rakyat Indonesia
(Persero), Tbk Tahun 2008.
Dari perhitungan diatas maka premi
resiko kredit adalah sebagai
berikut:
5.460.198
Premi Resiko = = 2.87 %
189.855.426
diatas didapat maka dapat di
tentukan besarnya tingkat bunga
kredit sebagai
base lending rate
. Adapun
base lending rate
tahun 2007 adalah sebagai
berikut :
Cost of Loanable Fund : 4.42 %
Overhead Cost (misalnya) : 1.50 %
Cost of Money (COM) : 5.92 %
Spread : 3.14 %
COM Spread : 9.06 %
Pajak (mis 20%) : 1.36 %
Premi Resiko : 2.87 %
Base Lending Rate : 13.29 %
4.5.3. Perhitungan Tingkat Suku
Bunga Kredit Tahun 2009
1.Perhitungan Biaya Dana (Cost of
Fund)
Berikut ini adalah perhitungan
biayadana (cost of fund)PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Tahun 2009.
Konsep Biaya Dana Rata rata
Tertimbang
Tahun 2009
2.Spread Spread selalu dinyatakan
dalam persentase, adapun nilai
spreadPT. Bank
Rakyat Indonesia (Persero), Tbk tahun
2009 adalah sebagai berikut :
15.043.341 = 4.17 % 6.273.073
3.Biaya Overhead Biaya overhead pada
tahun 2009 diestimasikan sebesar 1 %
4.Premi Resiko Berikut ini adalah
perhitungan premi resiko PT. Bank Rakyat Indonesia
(Persero), Tbk Tahun 2009.
Cadangan Penghapusan Piutang
(dalam jutaan rupiah)
Kolektibilitas
Kredit
Kolektibilitas
Kredit
(%)
Kredit yang
diklasifikasika
n
Cadangan
Penghapusan
(%)
Jumlah
Cadangan
penghapusan
Cadangan Umum
-
-
1
2.437.326,45
93.44
227.750.856
-
-
Cadangan Khusus
1. Lancar
2. Dalam Perhatia
n
Khusus
4.09
9.957.432
5
497.871,6
0.50
1.229.148
15
184.372,2
0.54
1.315.969
50
1.739.620
3. Kurang Lancar
4. Diragukan
5. Macet
1.43
3.479.240
100
3.479.240
Jumlah
100
243.732.645
8.338.430,25
Sumber :
Laporan
Keuangan
PT. Bank
Rakyat
Indonesia
(Persero),
Tbk Tahun
2009
Komposisi Suku
Bunga Kredit
(Lending Rate
Pricing)
Tahun
2007
Tahun
2008
Tahun
2009
Cost of Loanable
Fund
4.76
4.42
4.93
perhitun
gan
diatas
maka
premi
resiko
kredit
adalah
sebagai
berikut:
8.338.430,25
Overhead Cost
1.25
1.50
1.00
Cost of Money
(COM
6.01
5.92
5.93
Spread
4.29
3.14
4.17
COM + Spread
10.30
9.06
10.1
Pajak
2.96
1.36
1.01
Premi Resiko
1.79
2.87
3.42
Base Lending Rate
14.15
13.29
14.53
Premi Resiko = = 3.42 %
243.732.645
Setelah perhitungan tersebut diatas
dida
pat maka dapat ditentukan besarnya
tingkat
bunga kredit sebagai
base lending rate
. Adapun
base lending rate
tahun 2009 adalah
sebagai berikut :
Cost of Loanable Fund : 4.93 %
Overhead Cost (misalnya) : 1.00 %
Cost of Money (COM) : 5.93 %
Spread : 4.17 %
COM Spread : 10.1 %
Pajak (mis 20%) : 1.01 %
Premi Resiko : 3.42 %
Base Lending Rate : 14.53 %
Base lending rate
merupakan dasar penentuan
suku bunga kredit untuk jasa
perkreditan yang ditawarkan PT. Bank
Rakya
t Indonesia (Persero),
Tbk seperti kredit
pemilikan rumah (KPR), kredit
investasi, kredit usaha kecil dan menengah serta jasa
perkreditan yang lainnya. Untuk s
uku bunga KPR ditetapkan berdasarkan
lending rate
Bank Indonesia pada tahun yang
berlaku dan de
ngan melihat persaingan bank-bank
swasta
maupun bank BUMN yang lain dalam
meneta
pkan suku bunga KPR. Dari
perhitungan
diatas
Analisis :
Dari tabel 4.8 di atas ki
ta dapat melihat besarnya
base lending rate
pada
tahun 2007, 2008, dan 2009. Pada
tahun 2007 sebelum krisis ekonomi global
terjadi, PT. Bank Rakyat Indonesia
(Per
sero), Tbk menetapkan tingkat bunga
kredit sebesar 14.15% hal ini di
dapat berdasarkan perhitungan
cost of
loanable fund, spread
, pajak dan premi resiko. Di tahun
ini biaya dana bank
adalah sebesar 4.76% nilai
ini didapat dari total
biaya dana pihak ketiga
seperti tabungan, giro, dan deposito
berjangka. Nilai
spread
didapat
berdasarkan estimasi keuntungan yang
akan diperoleh bank dibanding dengan
proyeksi penyaluran kredit. Pada
tahun 2007 spread PT. Bank Rakyat
Indonesia (Persero), Tbk adalah se
besar 4.29%, premi resiko sebesar
1.79%
dengan pajak 20% dari COM ditamb
ah spread yaitu sebesar 10.30%.
Pada tahun 2008, base lending ra
te PT. Bank Rakyat Indonesia
(Persero), Tbk mengalami penurunan
se
besar 0.86% dari yang semula 14.15%
turun menjadi 13.29%. hal ini dise
babkan karena komposisi untuk
menghitung
base lending rate
juga mengalami penurunan. Ditahun
ini
cost of
loanable fund
adalah sebesar 4.42%, spread
sebesar 3.14% premi resiko
sebesar 2.87% dengan pajak sebesar
30% dari COM dan
spread
sebesar
2.87%.
Pada tahun 2009, besarnya
base lending rate
mengalami kenaikan hal ini
disebabkan oleh krisis ekonomi
global
yang terjadi di a
khir tahun 2008, hal ini
terjadi karena komposisi untuk
menghit
ung base lending rate juga mengalami
kenaikan seperti pada biaya dana
baik giro, tabungan maupun deposito
berjangka. Angka kenaikan cukup te
rasa bagi nasabah debitur walaupun
hanya sebesar 1.24% tetapi sangat me
mberatkan debitur karena hal ini
menyebabkan kenaikan suku bunga KPR.
Hal ini terjadi sebagai dampak
krisis ekonomi global yang membuat
pihak bank menaikan dasar suku bunga
kreditnya karena pihak bank khawatir
pada kondisi perekonomian saat ini
yang sedang tidak stabil sehingga
pihak bank menaikan premi resikonya
hingga sebesar 3.42% hal ini
dikarena
kan pihak bank takut apabila banyak
terjadi kredit macet yang akan
berpengaruh pada laba yang akan diperoleh
bank karena kredit adalah aktiva
yang
paling produktif dibandingkan dengan
jasa bank lainnya dan merupakan
sumber
laba terbesar bagi bank tersebut.
4.6. Penetapan Suku Bunga KP
R PT. Bank Rakyat Indo
nesia (Persero), Tbk
Suku Bunga KPR PT. Bank Rakyat
Indonesia (Persero), Tbk
Jangka Tahun Bulan Waktu 2007 2008 2009
Januari s/d 10 th
14% -
19%
14% - 17%
14% - 17%
> 10 th
15% - 20%
15% - 18%
15% - 18%
Februari
s/d 10 th
14% -
19%
14% - 17%
14% - 17%
> 10 th
15% - 20%
15% - 18%
15% - 18%
s/d 10 th
14% - 19%
14% - 17%
14% - 17%
> 10 th
15% - 20%
15% - 18%
15% - 18%
April
s/d 10 th
14% - 19%
14% - 17%
14% - 17%
> 10 th
15% - 20%
15% - 18%
15% - 18%
Mei
s/d 10 th
14% - 19%
14% - 17%
14% - 17%
> 10 th
15% - 20%
15% - 18%
15% - 18%
Juni
s/d 10 th
01Juni: 14%
- 19%
14% - 17%
14% - 17%
> 10 th
15% - 20%
15% - 18%
15% - 18%
s/d 10 th
08Juni: 10% - 17%
14% - 17%
> 10 th
15% - 18%
15% - 18%
Jangka
Tahun
Bulan
Waktu
2007
2008
2009
Juli
s/d 10 th
14% - 17%
14% - 17%
> 10 th
15% - 18%
15% - 18%
Agustus
s/d 10 th
14% - 17%
14% - 17%
> 10 th
15% - 18%
15% - 18%
September
s/d 10 th
14% - 17%
13% - 16%
> 10 th
15% - 18%
14% - 17%
Oktober
s/d 10 th
14% - 17%
01Okt: 13% - 16%
> 10 th
15% - 18%
14% - 17%
20Okt: 14% - 17%
15% - 18%
November
s/d 10 th
14% - 17%
14% - 17%
> 10 th
15% - 18%
15% - 18%
Desember
s/d 10 th
14% - 17%
14% - 17%
> 10 th
15% - 18%
15% - 18%
Belum
Ditetapkan
Analisis : Berdasarkan tabel di atas
dapat diketahui bahwa penetapan suku bunga KPR pada PT. Bank Rakyat Indonesia
(Persero), Tbk mengalami perubahan yang cukup signifikan pada tahun 2007 sebelum
terjadinya krisis ekonomi global, suku bunga KPR PT. Bank Rakyat Indonesia(Persero),
Tbk adalah sebesar 14%-19% untuk masa angsuransampai dengan 10 tahun dan
15%-20% untuk masa angsuran lebih dari 10 tahun. Besarnya bunga KPR ini tidak mengalami
perubahan (tetap) dari bulan Januari 2007 sampai dengan bulan Mei 2007, pada
bulan Juni 2007 besarnya suku bunga KPR pada PT. Bank Rakyat Indonesia
(Persero), Tbk mengalamipenurunan pada tanggal 8 Juni 2007 sebesar 2% yaitu
adalah sebesar 14%-17%
untuk masa angsuran sampai dengan 10
tahun dan 15%-18% untuk masa angsuran lebih dari 10 tahun. Hal ini disebabkan
karena base lending ratePT. Bank Rakyat Indonesia
(Persero), Tbk mengalami penurunan dari
tahun 2006 penurunan yang terjadi disebabkan oleh faktor-faktor yang menjadi
penentu dalam menghitung base lending rate tersebut seperti
cost of loanable fund (COF),spread,pajak
dan premi resiko, dari itu semua yang paling berpengaruh terhadap penetapan
suku bunga KPR ialah Cost of Loanble Fund atau yang biasa dikenal dengan biaya dana.
Biaya dana pada pertengahan tahun 2007 mengalami penurunan karena sumber dana
pihak ketiga seperti giro, tabungan dan deposito berjangka yang
menjadi dasar perhitungan COF ini juga
mengalami penurunan hal ini digambarkan pada laporan keuangan PT. Bank Rakyat
Indonesia (Persero), Tbk pada tahun 2007. Setelah bulan Juni tidakada lagi
perubahan suku bunga KPR PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk sampai dengan
Agustus 2008. Pada bulan September 2008, besarnya suku bunga KPR PT. Bank
Rakyat Indonesia (Persero), Tbk mengalami penurunan kembali yaitu sebesar 1%.
Dari yang semula sebesar 14%-17% menjadi 13%-16% untuk masa angsuran sampai dengan
10 tahun dan 15%-18% menjadi 14%-17% untuk masa angsuran lebih dari 10 tahun.
Penyebab penurunan suku bunga KPR masih disebabkan oleh hal yang sama seperti
pada penurunan tahun 2007 yang lalu yaitu disebabkan oleh biaya dana PT. Bank
Rakyat Indonesia (Persero), Tbk yang mengalami penurunan yang disebabkan oleh menurunnya
minat nasabah untuk menghimpun dananya pada PT. Bank Rakyat Indonesia
(Persero), Tbk baik dalam bentuk giro, tabungan maupun deposito berjangka. Hal
ini berlangsung sampai dengan tanggal 19 Oktober 2008, karena pada tanggal 20
Oktober 2008 PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk kembali menaikan suku
bunga KPR ke posisi yang semula yaitu sebesar 14%-17% untuk masa angsuran
sampai dengan 10 tahun dan15%-18% untuk masaangsuran lebih dari 10 tahun. Kenaikan
suku bunga ini terjadi karenapada bulan Oktober jumlah biaya dana (COF) pada
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk yang meningkat karena PT. Bank Rakyat
Indonesia (Persero), Tbk berusaha menarik dana sebesar-besarnya untuk menutupi
likuiditas bank dengan cara menaikan suku bunga deposito agar menarik minat nasabah
untuk menghimpun dananya pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk
tersebut. Selain biaya dana yang menyebabkan PT. Bank Rakyat Indonesia
(Persero), Tbk menaikan kembali suku
bunga KPR ialah karena PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk ingin memperkecil
resiko terjadinya kredit macet karena pada akhir 2008 merupakan puncak dari
terjadinya krisis ekonomi global, dan krisis ini sangat mempengaruhi kemampuan
debitur dalam mengangsur KPR karena perusahaan tempat debitur bekerja atau
usaha milik debitur sedikit banyak terkena dampak krisis ekonomi global ini
sehingga dapat menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dimana-mana dan
kelangsungan perusahaan juga tidak pasti sehingga PT. Bank Rakyat Indonesia
(Persero), Tbk memutuskan untuk menaikan suku bunga KPRnya dan besarnya suku
bunga tersebut masih sampai dengan hari ini (tahun 2009). Dari keterangan
diatas, dapat disimpulkan bahwa krisis ekonomi global
berpengaruh pada penetapan suku
bunga KPR pada PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk walaupun pengaruhnya kecil
hanya pada biaya dana (COF) dan premi resiko tetapi membuat perubahan suku
bunga pada tahun 2007-2008 yaitu mengalami naik turun dan tidak stabil serta
hal ini juga membuat menurunnya minat calon debitur yang akan mengajukan
permohonan kredit pemilikan rumah (KPR) pada PT. Bank Rakyat Indonesia
(Persero), Tbk hal ini disebabkan karena
calon debitur takut
apabila suku bunga KPR akan
mengalami kenaikan terus-menerus dari tahun ketahun karena suku bunga KPR pada
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk bersifatefektif akan mengalami
perubahan dan calon debitur beranggapan bahwa krisis ekonomi global seperti
sekarang ini,
membuat suku bunga KPR pasti sangat tinggi
sehingga mereka enggan untuk mengambil rumah dengan cara angsuran apalagi
krisis ekonomi global yang terjadi saat ini menyebabkan ketidakpastian
perekonomian dunia perbankan khususnya pada penetapan suku bunga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar