Senin, 08 April 2013

jilid 10



Jilid 10
PERAN SEKTOR LUAR NEGRI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA

Perdagangan Antar Negara (Internasional)

Pengertian Perdagangan Internasional
Kerja sama dalam bentuk hubungan dagang antarnegara sangat dibutuhkan oleh setiap negara. Hal ini disebabkan setiap negara tidak dapat menghasilkan semua barang dan jasa yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Selain itu, juga disebabkan adanya perbedaan sumber daya yang dimiliki, iklim, letak geografis, jumlah penduduk, pengetahuan, dan teknologi. Alasan-alasan inilah yang menyebabkan munculnya perdagangan internasional.
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan internasional tidak hanya dilakukan oleh negara maju saja, namun juga negara berkembang. Perdagangan internasional ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor. Ekspor adalah kegiatan menjual barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Adapun impor adalah kegiatan membeli barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri. Dengan melakukan perdagangan internasional melalui kegiatan ekspor impor, negara maju akan memperoleh bahan-bahan baku yang dibutuhkan industrinya sekaligus dapat menjual produknya ke negara-negara berkembang. Sementara itu, negara berkembang dapat mengekspor hasil-hasil produksi dalam negeri sehingga memperoleh devisa. Negara berkembang juga membutuhkan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal yang dapat diperoleh dari negara-negara maju. Devisa dan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal ini dapat digunakan negara berkembang untuk memajukan perekonomian dalam negerinya.
Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
Ada beberapa faktor yang mendorong semua negara di dunia melakukan perdagangan luar negeri. Faktor-faktor pendorong tersebut terdiri atas hal-hal berikut ini.
  • Perbedaan Sumber Daya Alam yang Dimiliki
Barang kebutuhan yang dapat dihasilkan oleh suatu negara tergantung pada sumber daya alam yang dimiliki. Perbedaan sumber daya ini juga tergantung pada kondisi wilayah di negara tersebut. Misalnya di Indonesia wilayah daratannya luas dan subur, sehingga sangat cocok untuk pertanian, yang sebagian besar hasil produksinya berupa kelapa sawit, karet, kopi, dan sebagainya. Sedangkan negara Singapura wilayah daratannya relatif sempit, sehingga kegiatan pertanian atau perkebunan cukup sedikit. Singapura dikenal sebagai negara industri yang menghasilkan beraneka ragam barang, salah satunya adalah alat-alat elektronik. Kebutuhan hasil-hasil pertanian dipenuh dengan cara mengimpor dari negara lain.
  • Teknologi
Setiap negara memiliki teknologi yang berbeda, sehingga barang yang dihasilkannya juga berbeda. Perbedaan-perbedaan inilah yang mendorong kegiatan pertukaran barang antarnegara. Perbedaan teknologi tersebut memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih modern dan mengimpor mesin-mesin atau alat-alat yang lebih modern untuk mewujudkan teknik dan cara produksi yang lebih baik.
  • Penghematan Biaya Produksi
Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara memproduksi barang dalam jumlah besar sehingga biaya produksi menjadi rendah. Misalnya Indonesia banyak menghasilkan barang-barang seperti padi, minyak kelapa sawit, kayu lapis, dan sebagainya. Namun, yang paling menguntungkan Indonesia bila memproduksi tekstil dan kayu lapis untuk diekspor ke berbagai negara, karena dapat menghemat biaya produksi.
  • Perbedaan Selera
Setiap negara dalam memproduksi barang-barang, kemungkinan mempunyai kesamaan. Meskipun demikian setiap negara mempunyai selera yang berbeda-beda. Hal inilah yang mendorong kegiatan perdagangan antarnegara. Misalnya Jepang dan Korea Selatan samasama menghasilkan barang-barang elektronik dan ikan tuna dalam jumlah yang hampir sama, tetapi orang Jepang lebih suka ikan tuna dan orang Korea Selatan lebih suka produk elektronik. Pada kondisi tersebut, negara Jepang lebih baik mengekspor barang-barang elektronik, sedangkan Korea Selatan lebih baik untuk mengekspor ikan tuna. Dengan demikian, kepuasan dari setiap negara dapat terpenuhi.
Manfaat Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional merupakan kegiatan yang cukup penting di setiap negara. Tidak ada satu negara di dunia ini yang tidak melakukan perdagangan internasional. Mereka yang melakukan perdagangan internasional, sudah tentu merasakan manfaatnya. Berikut ini beberapa manfaat dari perdagangan internasional.
  • Meningkatkan Hubungan Persahabatan Antarnegara
Adanya perdagangan antarnegara, dapat mewujudkan hubungan di antara negara-negara yang mengadakan perdagangan. Hubungan ini apabila terjalin dengan baik dapat meningkatkan hubungan persahabatan di antara negara-negara tersebut. Mereka dapat semakin akrab dan saling membantu bila mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan.
  • Kebutuhan Setiap Negara dapat Tercukupi
Dengan adanya perdagangan internasional, suatu negara yang masih kekurangan dalam memproduksi suatu barang dapat dipenuhi dengan mengimpor barang dari negara yang mempunyai kelebihan hasil produksi. Sebaliknya negara yang mempunyai kelebihan hasil produksi barang dapat mengekspor barang tersebut ke negara yang kekurangan. Dengan demikian kebutuhan setiap negara dapat tercukupi.
  • Mendorong Kegiatan Produksi Barang secara Maksimal
Salah satu tujuan suatu negara melakukan perdagangan internasional yaitu untuk memperluas pasar di luar negeri. Semakin luasnya pasar di luar negeri dapat mendorong peningkatan produksi barang di dalam negeri. Dengan demikian akan mendorong para pengusaha untuk menghasilkan barang produksi secara besar-besaran.
  • Mendorong Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Adanya perdagangan antarnegara memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien. Perdagangan luar negeri memungkinkan negara tersebut mengimpor mesin-mesin atau alat-alat modern untuk melaksanakan teknik produksi dan cara produksi yang lebih baik. Dengan demikian, adanya teknologi yang lebih modern dapat meningkatkan produktivitas dan dapat mempercepat pertambahan produksi.
  • Setiap Negara dapat Mengadakan Spesialisasi Produksi
Perdagangan internasional dapat mendorong setiap negara untuk mengadakan spesialisasi produksi dengan memanfaatkan sumber daya alam, tenaga kerja, modal, dan keahlian secara maksimal. Dengan demikian suatu negara akan memiliki produk-produk unggulan sehingga dapat bersaing dengan produk-produk dari luar negeri.
  • Memperluas Lapangan Kerja
Semakin luasnya pasar di luar negeri, maka barang atau jasa yang dihasilkan juga semakin bertambah. Dengan meningkatnya hasil produksi, maka perusahaan akan semakin banyak membutuhkan tenaga kerja. Hal ini dapat membuka kesempatan kerja baru. Semakin luasnya kesempatan kerja maka pengangguran dapat dikurangi.
Perdagangan internasional membawa pengaruh yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia. Pengaruh tersebut ada yang bersifat positif, ada pula yang negatif. Berikut ini beberapa dampak yang ditimbulkan dari pedagangan internasional.
Dampak Positif Perdagangan Internasional
Berikut ini beberapa dampak positif perdagangan internasional.
Saling membantu memenuhi kebutuhan antarnegara
Terjalinnya hubungan di antara negara-negara yang melakukan perdagangan dapat memudahkan suatu negara memenuhi barang-barang kebutuhan yang belum mampu diproduksi sendiri. Mereka dapat saling membantu mengisi kekurangan dari setiap negara, sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi.
  • Meningkatkan produktivitas usaha
Dengan adanya perdagangan internasional, kemajuan teknologi yang digunakan dalam proses produksi akan meningkat. Meningkatnya teknologi yang lebih modern dapat meningkatkan produktivitas perusahaan dalam menghasilkan barang-barang.
  • Mengurangi pengangguran
Perdagangan internasional dapat membuka kesempatan kerja baru, sehingga hal ini menjadi peluang bagi tenaga kerja baru untuk memasuki dunia kerja. Semakin banyak tenaga kerja yang digunakan oleh perusahaan, maka pengangguran dapat berkurang.
  • Menambah pendapatan devisa bagi negara
Dalam kegiatan perdagangan internasional, setiap negara akan memperoleh devisa. Semakin banyak barang yang dijual di negara lain, perolehan devisa bagi negara akan semakin banyak.
Dampak Negatif Perdagangan Internasional
Selain dampak positif, perdagangan internasional juga memberikan dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Berikut ini beberapa dampak negatif dari perdagangan internasional.
  • Adanya ketergantungan dengan negara-negara pengimpor
Untuk memenuhi kebutuhan barang-barang yang tidak diproduksi dalam negeri, pemerintah akan mengimpor dari negara lain. Kegiatan mengimpor ini dapat mengakibatkan ketergantungan dengan negara pengimpor.
  • Masyarakat menjadi konsumtif
Banyaknya barang-barang impor yang masuk ke dalam negeri menyebabkan semakin banyak barang yang ada di pasar baik dari jumlah, jenis, dan bentuknya. Akibatnya akan mendorong seseorang untuk lebih konsumtif, karena semakin banyak barang-barang pilihan yang dapat dikonsumsi.
  • Mematikan usaha-usaha kecil
Perdagangan internasional, dapat menimbulkan persaingan industri dengan negara-negara lain. Industri yang tidak mampu bersaing tentu akan mengalami kerugian, sehingga akan mematikan usaha produksinya. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menyebabkan pengangguran.

Hambatan Perdagangan Internasional(Antar-Negara)

Dalam kegiatan perdagangan internasional(antar-negara) sering kali suatu negara mengalami hambatan. Hambatan perdagangan internasional adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional.
a. Perbedaan Mata Uang Antarnegara
Mata uang yang berlaku di setiap negara berbeda – beda. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
b . Kualitas Sumber Daya yang Rendah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional karena jika sumber daya manusianya rendah, maka kualitas dari hasil produksi(produk) akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas produk rendah akan sulit bersaing dengan barang – barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
c . Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila pembayarnya dilakukan secara tunai maka negara pengimpor akan mengalami kesulitan dan resiko yang tinggi, seperti perampokan. Oleh karena itu, negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran secara tunai tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
d . Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin hasil produksinya tersaingi oleh hasil peoduksi dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor.
Apabila tarif impor tinggi maka produk impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada peoduk dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli produk impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
e . Terjadinya Perang
Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara yang sedang berperang tersebut juga akan mengalami kelesuan. Hal ini dapat menyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
f . Adanya Organisasi – Organisasi Ekonomi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasi – organisasi ekonomi. Tujuan organisasi – organisasi tersebut adalah untuk memajukan perekonomian negara – negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negara – negara anggota saja. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
Bentuk – bentuk hambatan perdagangan yang muncul akibat adanya kebijakan ekspor-impor, antara lain:
a. Tarif atau bea cukai
Tarif adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang  yang melewati batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan menjadi beberapa bagian, antara lain :
  • Bea ekspor  =  pajak atau bea yang dikenakan terhadap produk yang diangkut menuju negara lain.
  • Bea transit =   pajak yang dikenakan terhadap produk yang melalui wilayah negara lain dengan ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman.
  • Bea impor = pajak yang dikenakan terhadap produk yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan negara tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari pengiriman produk.
  • Uang jaminan impor =  persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan.
b. Kuota Impor
Kuota membatasi banyaknya unit yang dapat diimpor. Tujuannya adalah untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga produknya.
c. Subsidi
Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak yang dipungut pemerintah dari rakyat.
d. Exchage Control
Biasanya, negara – negara yang menggunakan kontrol devisa adalah mereka yang ekonomi lemah. Kontrol ini memungkinkan negara – negara yang ekonominya lebih stabil membatasi jumlah volatilitas nilai tukar mata uang yang masuk / keluar.
e. State Trading Operasion
State Trading Operasion adalah pemerintah dalam perdagangan melakukan kegiatan ekspor.
f. Peraturan anti-dumping
Politik Dumping adalah menjual suatu barang yang nilainya lebih tinggi dari harga beli, baik dijual di luar negeri maupun dalam negeri tetap mendapat untung. Adapun beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu antara lain:
  • Barang-barang yang diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
  • Memperkenalkan suatu produk dalam negeri ke negara lain.
  • Berebut pasar luar negeri.
Hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan internasional adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea – bea.

NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI INDONESIA

Neraca pembayaran (balance of payment atau BOP) adalah catatan sitematis dari semua transaksi ekonomi internasional (perdaganagn, investasi, pinjaman dan sebagainya) yang terjadi antara penduduk dalam negeri suatu negara dan penduduk luar negeri selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun), yang biasanya dinyatakan dalam dollar AS.
·         Oleh karena itu BOP sangat berguna karena menunjukkan struktur dan komposisi transaksi ekonomi dan posisi keuangan internasional suatu negara. Lembaga-lembaga keuangan internasional, seperti IMF, bank dunia dan negara-negara donor juga menggunakan BOP sebagai salah satu indikator dalam mempertimbangkan pemberian bantuan keuangan keapda suatu negara.
·         Selain itu, BOP juga merupakan salah satu indikator fundamental  ekonomi suatu negara di samping variable-variabel ekonomi makro lainnya, seperti laju pertumbuhan PDB, tingkat pendapatan per kapita, tingkat inflasi, tingkat suku bunga dan nilai tukar mata uang domestik. (Tulus, T.H. Tambunan, Dr., 2001).

1.      SISTEMATIKA NERACA PEMBAYARAN LN
·         Tujuan utama pembuatan neraca pembayaran LN adlaah :
1)      Agar otoritas moneter pemerintah mengetahui kedudukan (hubungan) keuangan internasional,
2)      Untuk membantu membuat kebijakan moneter dan fisikal
3)      Mengambil kebijakan perdagangan dan pembayaran (hubungan keuangan internasional).
·         Transaksi kredit adalah transaksi yang menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari penduduk negara lain (tanda +). Transaksi debit adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban untuk melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain (tanda -) (Nopirin, 1990)
·         Pos-pos dalam neraca pembayaran LN. menurut model Bank Indonesia
a.       Transaksi berjalan
b.      Modal diluar sektor moneter
c.       Jumlah (a + B)
d.      Selisih perhitungan C dan E, dan
e.       Lalu lintas moneter
·         Penyajian neraca pembayaran LN menurut model IMF memuat  pos-pos
a.       Neraca Barang dan Jasa
b.      Hibah
c.       Transaksi berjalan (A + B)
d.      Lalu lintas modal (D1 – Di Luar Sektor Moneter dan L2  sektor moneter)
e.       Selisih perhitungan
(Laporan Bank Indonesia Tahun 2000)



a.       TRANSAKSI BERJALAN (CURRENT ACCOUNT)
·         Transaksi berjalan meliputi : transaksi perdagangan barang dan jasa, pendapatan hasil invesasi (modal), dan transaksi unilateral.
Transaksi berjalan mengalami surplus bila ekspor (barang dan jasa) lebih besar dari impor (barang dan jasa). Sebaliknya akan mengalami defisit apabila impor lebih besar dari ekspor.

·         Sebelum krisis ekonomi 1997 transaksi berjalan kita cenderungan tiap tahun mengalami defisit, karena :
1)      Besarnya pembayaran bunga pinjaman
2)      Besarnya pembayaran ongkos angkutan dan asuransi
3)      Besarnya pembayaran jasa-jasa lain. Defisit transaksi berjalan selalu diusahakan ditutup dengan surplus pada neraca modal (lalulintas modal) melalui pinjaman luar negeri.
·         Tahun-tahun sesudah krisis ekonomi 1997, transaksi berjalan selalu mengalami surplus, karena :
1)      Impor barang menurun dengan drastis akibat melonjaknya kurs dolar AS
2)      Ekspor barang cenderung terus meningkat akibat merosotnya nilai tuakr rupiah (lihat Lampiran : Neraca Pembayaran Indonesia Tahun 1997, 1998, 1999, 2000 dan 2001).

b.      MODAL  DILUAR SEKTOR MONETER
·         Pos ini bisa juga disebut Neraca Modal karena menyangkut transaksi modal, yaitu lalu lintas modal yang terdiri dari : (1) lalu lintas modal pemerintah dan (2) lalu lintas modal swasta.
Transaksi  modal meliputi penanaman modal langsung, utang – piutang jangka panjang maupun jangka pendek, baik yang dilakukan pemerintah maupun oleh swasta.
·         Lalu lintas modal pemerintah selama tahun 1997-1999 mengalami saldo positif (+) karena : (a) penerimaan pinjaman pemerintah meningkat dan (b) pelunasan pinjaman menurun akibat krisis ekonomi.
·         Lalu lintas modal swasta menghasilkan saldo negatif  ( - ) karena : (a) penanaman modal langsung (investor) menurun drastis akibat capital flight, sedang, (b) lainnya (pelunasan/ angsuran utang LN ) melonjak tinggi akibat jatuh tempo.

c.       JUMLAH (A + B)
·         Pos ini merupakan perhitungan antara saldo transaksi berjalan dengan saldo neraca modal (modal di luar sektor moneter).
·         Pada tahun 1997, 1998, 1999 : saldo transaksi berjalan (miliar $); -5,0, 4,1 dan 5,2. Sedangkan saldo neraca modal (miliar $) berturut-turut 2,6,-3,9, -3,2. dengan demikian julmah (A + B) ; $-2,4 miliar (1997) $0,2 miliar (1998) dan $2,0 miliar (1999)


d.      SELISIH PERHITUNGAN C DAN E
·         Pos ini merupakan rekening penyeimbang apabila nilai transaksi-transaksi kredit tidak sama dengan nilai transaksi debit (selisih “jumlah A + B” dengan “lalu lintas moneter”). Dengan demikian total nilai sebelah kredit dan debit akan selalu sama atau balance.
·         Hal ini disebabkan karena keadaan tidak selalu memungkinkan adanya cukup pengetahuan untuk menghasilkan pencatatan yang cukup sempurna mengenai transaksi internasional. Beberapa rekening hanya merupakan dugaan saja. Rekening lain dilaksanakan oleh perorangan, yang tidak seperti pengusaha bank, pedagang perantara, pedaganga surat-surat berharga dan perusahaan besar, tidak melapor dengan teratur mengenai kegiatan luar negeri mereka. Maka perlu menambah satu rekening (pos) untuk kesalahan-kesalahan (errors and omission) agar terdapat keseimbangan ke dua sisi dari neraca
(Kindleberger, 1983).

e.       LALU LINTAS MONETER
·         Transaksi (rekening) ini sering disebut “accomodating” sebab merupakan transaksi yang timbul sebagai akibat adanya transaksi lain. Transaksi lain disebut “autonomus” sebab transaksi ini timbul dengan sendirinya, tanpa dipengaruhi oleh transaksi lain, seperti transaksi berjalan, transaksi modal.
·         Perbedaan antara transaksi autonomus debit dan kredit diseimbangan dengan transaksi “lalu lintas moneter”. Yang termasuk dalam transaksi lalu lintas  moneter adalah mutasi dalam hubungan dengan IMF, pasiva LN, aktiva LN.
Defisit atau surplus neraca pembayaran dapat diketahui dari rekening in (Nopirin, 1990).
·         Tahun1997 defisit $4,1 miliar (tanda +), tahun 1998, 1999 masing-masing surplus -$2,3 miliar, $3,4 miliar.

2.      ASPEK LIKUIDITAS NERACA PEMBAHARAN LN
·         Tujuan kebijakan neraca pembayaran LN berkaitan dengann aspek likuiditas dan aspek solvabilitas :
(1)   Aspek likuiditas : menyangkut tujuan jangka pendek
(2)   Aspek solvabilitas : menyangkut tujuan jangka panjang
·         Aspek likuiditas berkaitan dengan posisi dan perubahan cadangan devisa. Pemerintah sangat peka terhadap posisi dan perubahan cadangan devisa. Pemerintah menganggap bahwa posisi dan perubahan cadangan devisa sangat penting, karena dua alasan :
(1)   Kepercayaan penduduk Indonesia maupun orang-orang luar negeri terhadap kurs devisa dan kebijakan ekonomi pemerintah sangat dipengaruhi oleh perkembangan cadangan devisa. Sebab menurunnya cadangan devisa bisa berakibat :
a.       Terjadinya pelarian modal ke luar negeri
b.      Menurun/ berhentinya aliran m odal jangka pendek dan jangka panjang
c.       Keengganan negara donor menambah/ memberi bantuan
(2)   Cadangan devisa dapat dipakai untuk melakukann tindakan penyesuaiann menghadapi fultuasi jangka pendek, sehingga memberikan tenggang waktu kepada pemerintah untuk melakukan upaya kebijakann penyesuaian yang diperlukan (Nopirin, 1990)

3.      CADANGAN DEVISA
1)      Devisa dan Valuta Asing
·         Devisa (foreign exchange) menurut pasal 1 UU No. 32/1964 adalah :
a.       Saldo bank resmi dari Bank Indonesia
b.      Valuta asing lainnya tidak termasuk uang logam, yang mempunyai catatan kurs resmi dari BI
Dari ketentuan di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian devisa mencakup baik valuta asing dalam bentuk simpanan dibank maupun valuta asing dalam bentuk uang tunai tidak termasuk uang logam), yang kedua-duanya mempunyai catatan kurs resmi di Bank Indonesia.
·         Menurut UU No. 32/1964 dibedakan tiga jenis devisa :
(1)   Devisa ready, yaitu devisa yang telah dikreditkan ke dalam rekening bank dan siap untuk dipergunakan
(2)   Devisa Ready, yaitu devisa yang belum dikreditkan ke dalam rekening bank dan masih dalam proses penagihannya atau masih menunggu jatuh tempo untuk dapat dipergunakan.
(3)   Devisa tunai, yaitu devisa yang berupa uang kertas asing atau bank note yang mempunyai catatan kurs resmi pada Bank Indonesia.
Valuta Asing (foreign currency) atau valas tidak lain adalah jenis devissa tunai seperti dimaksud di atas.
(Roselyne, Hutabarat, 1992)

2)      Konsep Cadangan Devisa
·         Sesuai kesepakatan dengan IMF, konsep pencatatan cadangan devisa oleh Bank Indonesia perlu disesuaikan dengan metode yang dipakai secara internasional, yaitu balance of payment manual IMF dan program special Data dissemination Standard (SDDS) IMF.
Maksudnya  agar angka cadangan devisa Indonesia mudah dimengerti oleh semua pelaku pasar internasional dan dapat diperbandingkan dengan dta negara-negara lain sehinggga dapat memberi gambaran yang lengkap kondisi ekonomi Indonesia.
·         Sejak Januari 1998 Bank Indonesia mengubah konsep cadangan devisa resmi menjadi konsep aktiva luar negeri bruto (gross foreign assets = GFA). Di samping konsep GFA, Bank Indonesia juga mengumumkan posisi cadangan luar negeri bersih (net international reserve = NIR)
·         Pengertian NIR adalah GFA dikurangi kewajiban-kewajiban BI dalam valuta asing, yaitu :
a.       Utang dalam valuta asing dengan masa jatuh tempo sampai dengan 1 tahun (termasuk penggunaan dana pinjaman IMF)
b.      Kewajiban bersih valuta asing dalam rangka transaksi forward (net forward position)
c.       Simpanan valuta asing bank-bank di BI dalam rangka pemenuhan ketentuan GWM dalam valuta asing

3)      Posisi GFA dan NIR
BI mengumumkan posisi GFA dan NIR dua kali sebulan :

Posisi Cadangan Devisa (miliar $)

Items                                                                                       Maret 1998
Gross Foreign Assets                                                               16.589,8
- Liquid reserves 1)                                                                  10.809,9
- Others reserve 2)                                                                    5.779,9
Loss gross foreign liabilities                                                     2.940,9
Plus net forward position 3)                                                        -34,0
Loss reserve agains FCDs 4)                                                         435,2
Equal Net Intgernational Reserves                                         13.179,7

Catatan :
1)      Liquid reserve, termasuk emas, sekuritas dalam valas, deposito luar negeri lainnya dan special drawwing right (SDR)
2)      Others reserve terdiri dari : export draft, deposito di cabang-cabang luar negeri bank nasional dan deposito yang ditempatkan di bank-bank asing untuk menggaransi L/C
3)      Claims forward terhadap non resident dikurangi kewajiban forward
4)      FCDs = foreign currency deposits
(Laporan Bank Indonesia, Tahun 2000)

4.      HUTANG LUAR NEGERI
1)      Penyebab Meningkatnya Utang LN
(1)   Defisit Transaksi Berjalan (TB)
Lima tahun sebelum krisis ekonomi (1992/1993 – 1996/1997) defisit TB masing-masing tiap tahun (jutaan) : $2,311; $2,740; $3,248; $6,757 dan $7,847. Untuk menutup defisit itu pemerintah melakukan pinjaman luar negeri. 
(2)   Meningkatnya Kebutuhan Investasi
·         Hampir setiap tahun Indonesia menghadapi delima invesment-saving gap. Selama tahun-tahun 1994, 1995, 1996, jumlah dana tabungan (triliun) : Rp 56,2; Rp 69,0;; Rp 88,3; Sementara kebutuhan investasi (triliun): Rp 71,4; Rp 96,4 dan Rp 119,6.
·         Hal ini mendorong meningkatnya pinjaman LN, terutama pinjaman sektor swasta. Di samping kelangkaan dana, meningkatnya utang LN juga didorong oleh perbedaan tingkat suku bunga.

(3)   Meningkatnya Inflasi
·         Laju inflasi tiga tahun menjelang krisis meningkat: 7,04% (1993/1994) ; 8,57% (1994/1995) dan 8,86 (1995/1996). Hal ini mempengaruhi tingkat suku bunga, karena ekspektasi inflasi merupakan komponen suku bunga nominal.
·         Suku bunga krdit di Indonesia tinggi (1995/1996); kredit modal kerja 19,30%, kerdit investasi 16,39%, sedangkan LIBOR 5,39% dan SIBOR 5,37%.

(4)   Struktur perekonomian tidak efisien
ICOR menapai 4,9 (1984 – 1993) yang seharusnya antara 3 – 3.5. Jadi ada pemborosan sekitar 30%, karena tidak efisien dalam penggunaan modal, maka memerlukan invetasi besar. Hal ini mendorong utang luar negeri.

2)      Posisi Pinjaman Luar Negeri Indonesia
·         Posisi ugang luar negeri Indonesia pada akhir 1996/1997 secara kesellruhan mencapai $109,3 miliar.
(1)   Posisi pinjaman luar negeri sebelum krisis

Rincian
Posisi
31 Maret 1996
Posisi
31 Maret 1997
Miliar $
%
Miliar $
%

Pinjaman pemerintah

Bilateral 1)
Multilateral
Lainnya

Pinjaman swasta

58,6
38,3
19,3
1,0

47,8
55,1
36,0
18,1
0,9

44,9
53,3
35,2
17,2
0,9

56,0
48,8
32,2
15,7
0,8

51,2
Jumlah
106,4
100,0
109,3
100,0

Sumber : Laporan tahunan Bank Indonesia, 1996/1997
1) Termasuk pinjaman lama dan fasilias kredit ekspor.

Dengan semakin besarnya peran sektor swasta dalam perekonomian nasional, pangsa utangl aur negeri sektor swasta juga semakin meningkat. Sedang percepatan pembayaran utang pemerintah dimaksudkan untuk mengurangi beban utang luar negeri pada saat utang swasta meningkat.

(2)   Posisi Pinjaman Luar Negeri Sesudah Krisis

Rincian
Posisi
31 Desember 1998
Posisi
31 Desember 1999
Juta $
%
Juta $
%

Pinjaman pemerintah

Swasta

Bank

Non Bank
Surat Berharga
67.315
83.572
10.769
67.515
5.288
44,6
55,4
7,1
44,8
3,5
75.763
65.618
10.063
52.630
2.915
53,6
46,4
7,1
37,2
2,1
Jumlah
150.887
100,0
141.381
100,0
Sumber : Laporan Tahunan Bank Indonesia, 1999
·         Peningkatan posisi utang pemerintah akibat penarikan pinjaman multilateral dan pinjaman IMF serta dampak dari menguatnya mata uang yen Jepang terhadap dolar Amerika Serikat.
·         Menurut jangka waktu utang swasta non bank (akhir 1999) :
$46.7 miliar (84,1%) : lebih dari 3 tahun (jangka panjang)
$  3.1 miliar (  4,7%) : lebih dari 1-3 tahun (jangka menengah)
$  5.7 miliar (10,3%) : lebih dari 1 tahun (jangka pendek)

3)      Restrukturisasi Utang Luar Negeri Indonesia
·         Tingginya beban pembayaran pokok utang swasta non bannk berkaitan utang yang baru mencapai 14,5% dari $23,2 miliar.
·         Realiasi restrukturisasi utang luar negeri Indonesia

 

Jenis

Posisi
31-12-98
Komitmen
Restrukturisasi
Realiasi
Restrukturisasi 99
Miliar $
Miliar $
%
Miliar $
%
Pemerintah
Swasta
   Bank
   Nonbank
67.3
83.6
10.8
72.8
4.7
29.5
6.3
23.2
6,9
35,3
58,3
31,9
3.8
9.6
6.2
3.4
80,1
32,5
98,4
14,7
Total
150.9
34.2
22,7
13.4
39,2
Sumber : Laporan Tahunan Bank Indonesia, 1999

4)      Indikator Kelayakan Utang Luar Negeri
·         Rasio beban utang luar negeri (DSR = Debt Service Ratio) dan rasio total utang terhadap PDB tahun 1999 masing-masing mencapai 51,9% dan 108,5%.
·         Indikator beban utang luar negeri Indonesia

Indikator
Persentase
Kriteria Bank Dunia
1996
1997
1998
1999
DSR
Posisi utang/ ekspor
Posisi utang/ PDB
34,0
179,5
48,9
44,6
207,8
63,6
58,7
262,0
145,8
51,9
240,0
108,5
20,0
130-220
50-80
Sumber: Laporan Tahunan Bank Indonesia 1999

·         Beberapa indikator beban utang luar negeri sudah berada di atas standar yang sehat. Beberapa rasio tersebut menunjukkan bahwa kemampuan Indonesia untuk memenuhi kewajiban luar negeri menjadi sangat terbatas.

5.      KURS VALUTA ASING DAN DEVALUASI
Sifaat kurs valuta asing sangat tergantung dari sifat pasar. Sifat pasar ada yang tetap, berubah-ubah atau diawasi. Maka dikenal beberapa sistem kurs devisa:
1)      Sistem Kurs Deivsa Tetap (Fixed Exchange Rate)
·         Pada masa berlaku sistem standar emas kurs antar valuta asing dikaitkan dengan kandungan (isi) emas yang ada pada tiap mata uang asing (kurs sesuai dengan perbandingan berat emas yang terkandung pada mata uang yang bersangkutan).
·         Pada standar kertas seperti sekarang, yang dimaksud fixed exchange rate adalah suatu sistem devisa di mana pemerintah menetapkan tingkat kurs mata uang negara tersebut dengan mata-mata uang negara lain dan brusahauntuk mempertahankannya dengan berbagai kebijakan secara sadar, seperti :
a.       Tindkan-tindakan tidak langsung berupa : (1) pembleian mata uang sendiri dengan mata uang asing oleh Bank Sentral atau (2) sebaliknya penjualan mata uang sendiri apabila tingkat kurs dipasar melonjak di atas tingkat kurs yang ditetapkan.
b.      Tindakan-tindakan langsung berupa penjatahan devisa pada tingkat kurs yang ditetapkan. Dalam hal ini tidk ada “pasar devisa” dalam arti sebenarnya.

2)      Sistem Kurs Mengambang (Floating/ Flexible Exchange Rate)
·         Pada sistem ini kurs satu mata uang dengan mata uang lain dibiarkan untuk ditentukan secara bebas oleh tarik-menarik kekuatan pasar.
·         Keuntungan sistem ini bahwa tingkat kurs yang berlaku selalu sama dengan tingkat kurs keseimbangan, sehingga tidak ada pasar gelap, tidak ada masalah surplus atau defisit neraca pembayaran (Boediono, 1994).

3)      Perencanaan Devisa (Exchange Control)
·         Dalam sistem ini pemerintah memonopoli seluruh transaksi  valuta asing. Tujuannya untuk mencegah aliran modal ke luar.
·         Menghadapi jumlah devisa yang lebih kecil dibandingkan perminataan, maka pemerintah melakukan alokasi di dalam penggunaannya yakni dengan melakukan multiple exchange rata.
Sampai dewasa ini Indonesia menganut regim devisa bebas dalam arti setiap penduduk bebas menerima, menyimpan dann menggunakan devisa.
Dalam rangka melaksanakan sistem deivsa bebas, Indonesia telah mengesahkan Undang-undang No. 24 tahun 1999 tentang lalu lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar.
1)      Sistem Devisa bebas
·         Undang-undang No. 24 tahun 1999 ini menegaskan bahwa Indonesia tetap menganut sistem devisa, sehingga memungkinkan setiap penduduk dapat dengan bebas memiliki dan menggunakan devisa yang dimilikinya.
·         Prinsip devisa bebas tetap dipertahankan dengan pertimbangann Indonesia masih memerlukan dana luar negeri untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi dari dalam negeri dalam rangka lebih mempercepat pembangunan. Selain itu, aliran modal masuk tersebut juga diperlukan untuk menutup defisit transaksi berjalan yang sebelum krisis mencapai sekitar 3% dari PDB.

2)      Pelaporan Lalu Lintas Devisa
·         Sistem devisa bebas dapat menimbulkan kerawanan-kerawanan terhadap kestabilan-kestabilan ekonomi bila tidak disertai sikap kehati-hatian seluruh pelaku ekonmi dan tidak tersedia data mengenai keluar masuknya modal ke Indonesia.
·         Karena itu dalam undang-undang ini diatur mengenai pelaporan dan pemantauan kegiatan lalu lintas devisa:
a.       Bank Indonesia berwenang meminta keterangan dan data mengenai kegiatan lalu lintas devisa yang dilakukan oleh penduduk.
b.      Setiap penduduk diwajibkan untuk memberikan keterangan dan data dimaksud, secara langsung atau melalui pihak lain yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
c.       Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.1/9/PBI/1999, mengatur kewajiban bank dan LKNB menyampaikan keterangan dan data mengenai kegiatan lalu – lintas devisa, meliputi transaksi devisa, posisi aset dan kewajiban finansial kepada Bank Indonesia.


3)      Surat Edaran Bank Indonesia No.1/9/DSM/1999 mengatur teknis pelaporan, antara lain memuat ketentuan sanksi:
(1)  Terlambat melapor                      :                      Denda Rp 5.000.000/ hari keterlambatan
(2)  Tidak menyampaikan laporan   : Denda Rp 100.000.000 + denda keterlambatan
(3)  Laporan tidak lengkap dan atau tidak benar   : Denda Rp 100.000/ perkekurangan/tidak benar sampai max. Rp. 100.000.000,-
(4)  Tidak menyampaikan laporan 6 periode berturut-turut atau paling lama 6 bulan.

·      DEVALUASI
¨      Dalam kenyataan kurs valuta asing tidak stabil karena kenaikan harga umum di suatu negara berbeda dengan kenaikan harga umum negara lain (partner)
¨      Rumus Teori Purchasing Power Parity (PPP)

            IHDx / IHDn
Pn-x =  ------------------
IHFx / IHFn

Keterangan :              Pn-x        = Paritas Daya Beli Tahun s/d x
IHD      = Indeks Harga Konsumen Dalam Negeri

IHF      = Indeks Harga Konsumen Luar Negeri

     n     = tahun dasar
     x     = tahun x

¨      Rasio paritas yang semakin tinggi berarti kenaikan harga umum dalam negeri lebih tinggi dibandingkan luar negeri. dengan kata lain terjadi penilaian lebih (overvalue) terhadap mata uang dalam negeri. Maka untuk menyesuaikan kurs mata uang dilakukan kebijakan devaluasi. Yaitu menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri (asing).

·      ALASAN, TUJUAN DAN AKIBAT DEVALUASI
1.      Alasan Devaluasi: karena telah terjadi ketidak-seimbangan (defisit) neraca pembayaran.
Dalam persetujuan perjanjian IMF. Artikel IV section 5 9a) dan (f) disebutkan bahwa “negara-negara anggota menyetujui untuk tidak perlu menyampaikan usul pada IMF mengenai perubahan paritas kurs mata uangnya, kecuali bila dianggap perlu melakukan koreksi atas suatu disekuilibrium fundamental neraca pembayaran. IMF sendiri akan menyetujui perubahan kurs itu apabila IMF menganggap perbaikan itu perlu dijalankan”.

2.      Tujuan Devaluasi :
(1)   Untuk merangsang perluasan ekspor akibat penerimaan yang bertambah dari para eksportir
(2)   Untuk menurunkan impor karena bertambah mahal akibat kenaikan kurs.
(3)   Dengan meningkatnya ekspor dan menurunnya impor maka neraca pembayaran seimbang (tidak defisit) dan diharapkan cadangan devisa akan bertambah.

3.      Akibat Devaluasi
Harga barang-barang yang menggunakan bahan baku impor akan naik akibat naiknya kurs dan pada akhirnya harga barang-barang lain juga akan naik.

5.      ASPEK SOLVABILITAS NERACA PEMBAYARAN LUAR NEGERI
Bagaimana peran ekspor-impor terhadap perekonomian nasional bisa dilihat dari berbagai indikator, seperti : (1) saldo transaksi berjalan, (2) rasio ekspor-impor terhadap PDB dan (3) dinilai tukar perdagangan (terms of trade)

1.      Perkembangan Saldo Transaksi Berjalan
·      Transaksi Berjalan (TB) adalah perhitungan antara saldo ekspor-impor barang dengan saldo ekspor-impor jasa atau kalau digabung TB adalah perhitungan antara ekspor barang dan jasa dengan impor barang dan jasa.

Perkembangan Ekspor, Impor dan
Saldo TB (1973-1990) (dalam juta $)
Periode
Ekspor Barang dan Jasa
Impor Barang dan Jasa
Saldo TB, Termasuk Off Transfer
1973
1974
1975
1976
1977
1978
1979
1980
1981
1982
1983
1984
1985
1986
1987
1988
1989
1990
3,306
7,464
7,025
8,774
10,929
11,327
15,552
22,241
24,878
21,274
19,866
22,152
20,139
15,972
18,832
21,370
25,411
29,455
3,836
6,915
8,160
9,696
11,006
12,754
14,602
19,432
25,694
26,732
26,318
24,175
22,150
20,142
21,187
23,021
26,858
32,038
-476
598
-1,109
-907
-51
-1,413
980
3,011
-566
-5,324
-6,338
-1,856
-1,923
-3,911
-2,098
-1,397
-1,108
-2,369
Sumber :     IMF, International Financial Statistic (dikutip dari : Tulus T. H. Tambunan, 1996).

·      Hampir setiap tahun TB mengalami saldo defisit ( - ) kecuali pada tahun-tahun 1974, 1979 dan 1980 yaitu pada masa oil boom I dan II.

2.      Rasio Ekspor Impor terhadap PDB

·      Besar kecilnya rasio ekspor impor terhadap PDB menunjukkan besar-kecilnya peranan atau sumbangan perdagangan luar negeri terhadap PDB. Makin bsar rasio ekspor impor terhadap PDB, makin besar sumbangan ekspor impor terhadap PDB, yang berarti pula makin besar pengaruh perdagangan luar negeri terhadap perekonomian nasional.
·      Tahun 1980 Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar $69,800 miliar, nilai ekspor saat itu $21,909 miliar dan nilai impor $10,909 maka kalau kita hitung rasio ekspor – impor erhadap PDB pada tahun 1980 sebesar 47,0%. Rasio itu pada tahun 1996/1997 meningkat menjadi 55,7%, karena saat itu jumlah PDB sebesar $231,400 miliar, sedang total nilai ekspor + impor sebesar $128,913 miliar.
·      Besarnya % nilai ekspor dan impor terhadap PDB tersebut menunjukkan bahwa keterpaduan ekonomi Indonesia masih lemah. Ekonomi Indonesia sangat tergantung pada ekonomi luar negeri.

6.      EFEK NILAI TUKAR PERDAGANGAN (TERMS OF TRADE)

·      Pengaruh Perdagangan luar negeri dapat diketahui melalui indikator indeks nilai tukar perdagangan (terms of trade) perubahan terms of trade (TOT) dari tahun ke tahun akan mempengaruhi besarnya pendapatan domestik bruto (GDY = Gross Domestic Yield). Untuk mengetahui berapa besar pengaruh TOT terhadap GDY, maka perlu dilakukan prosedur sebagai berikut : (Suseno, 1995).
1)      Menentukan indeks harga ekspor (Px) dan indeks harga impor (Pm).

                 XB                           MB
Px = --------- . 100% ;  Pm = --------- . 100%
           XK                                 MK

Keterangan :
XB        = ekspor harga berlaku
XK        = ekspor harga konstan
MB       = impor harga berlaku
MK       - impor harga konstan

2)      Menentukan indeks nilai tukar atua terms of trade (TOT)

  Px
TOT = ------- . 100%
  Pm

3)      Menentukan nilai kapasitas impor (Cm), yaitu kemampuan mengimpor barang-barang dari luar negeri berdasarkan nilai ekspor.
          XB                              XK
Cm = ------- . 100%,  atau  ------- . TOT
            Pm                             100

4)      Menentukan efek nilai tukar perdagangan luar negeri (ENT)
ENT = Cn – XK

5)      Menentukan nilai Pendapatan Domestik Bruto (GDY)
GDY = PDB + ENT

·      Contoh Perhitungan :

Tabel Ekspor Impor menurut Harga Berlaku dan Harga Konstan 1993 (miliar rupiah)
Uraian
1998
2002
Ekspor harga berlaku (XB)
Ekspor harga konstan (XK)
Impor harga berlaku (MB)
Impor harga konstan (MK)
PDB s/d harga konstan 1993
506.244,8
134.707,2
413.058,1
132.400,7
376.374,7
559.941,9
116.907,1
459.631,1
97.985,1
426.740,5

Perhitungan ENT dan GDY 1998, 2002 (miliar rupiah)
Uraian
1998
2002
Indeks harga berlaku (Px)
Indeks harga konstan (Pm)
Term of Trade (TOT)
Kapasitas Impor (Cm)
Efek Nilai Tukar (ENT)
GDY s/d harga 1993
375,8%
312,0%
120,5%
162.258,0
27.550,8
403.925,5
487,5%
469,1%
103,9%
121.496,9
4.589,8
431.330,3

·      Harga ekspor dan impor konstan 2002 lebih kecil dibandingkan harga ekspor dan impor konstan 1998, menyebab TOT menurun dari 120,5 (1998) menjadi 103,9 (2002), sehingga ENT tahun 2002 hanya Rp 4.589,8 miliar dibandingkan ENT tahun 1998 sebesar Rp 27.550,8 miliar.


7.      ANALISIS KEBIJAKAN NERACA PEMBAYARAN LN

·      Kebijakan ekonomi internasional dalam arti luas adalah tindakan/ kebijakan ekonomi pemerintah yang secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi komposisi, arah serta bentuk dari pada perdagangan dan pembayaran internasional.
Dalam arti sempit kebijakan ekonomi internasional adalah tindakan/ kebijakan ekonomi pemerintah yang secara langsung mempengaruhi perdagangan dan pembayaran internasional.
·      Instrumen kebijakan ekonomi internasional meliputi : (1) kebijakan perdagangan internasional; (2) kebijakan pembayaran internasional; (2) kebijakan bantuan luar negeri.

1)      KEBIJAKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
a.       Cakupan kebijakan meliputi tindakan pemerintah terhadap transaksi-transaksi dalam
b.      TINDAKAN/ KEBIJAKAN PEMERINTAH :
(1)      Mengundangkan UU No.5/ 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat: untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing usaha;
(2)      Menurunkan tarif pajak ekspor (beberapa produk tertentu): untuk meningkatkan  daya saing.
(3)      Mendirikan PT. Bank Ekspor Indonesia (BEI): menyediakan pembiayaan, penjaminan, jasa konsultasi dan usaha lain untuk meningkatkan ekspor.

2)      KEBIJAKAN PEMBAYARAN INTERNASIONAL
a.       Kebijakan ini meliputi tindakan/ kebijakan pemerintah rekening modal (Modal di Luar Sektor Moneter): menyangkut lalu lintas modal masuk dan keluar.
b.      Tindakan/ kebijakan pemerintah :
1.      Penghapusan pembatasan penanaman modal asing (PMA): di bidang perkebunan kelapa sawit, perdagangan eceran dan grosir.
2.      Pengesahan kerangka kerja sama investasi antar ASEAN
3.      Mengundangkan UU No. 24/ 1999 tentang lalu lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar
4.      Peraturan BI, PBI No.1/9/PBI/1999: ketentuan mengenai kewajiban pelaporan lalu lintas (kegiatan) devisa melalui Bank dan LKBB.

3)      KEBIJAKAN BANTUAN LUAR NEGERI
a.       Kebijakan bantuan luar negeri adalah tindakan/ kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan bantuan (grants), pinjaman (loans):
b.      Tindakan/ kebijakan pemerintah :
Pemerintah bersama bank Indonesia meneruskan upaya penyelesaian masalah utang luar negeri dan dalam negeri salah satu penyelesaian utang luar negeri adalah :
(1)      Pemerintah melanjutkan kesepakatan Frankfrut 4 Juni 1998 mengenai restrukturisasi utang jangka pendek antar bank melalui pertemuan di London 29 Maret 1999.
(2)      Hasil kesepakatan pertemuan London: menukarkan utang luar negeri antar bank (exchange offer) yang jatuh tempo antara 1-4-1999 s/d 31-12-2001 dengan utang baru yang jatuh tempo antara tahun 2002 hingga tahun 2005.
(3)      Fasilitas yang diberikan kepada para debitor dan kreditor untuk menyelesaikan masalahnya melalui PRAKASA JAKARTA dan INDRA (Indonesia Debt Restruturing Gency)


DAFTAR BACAAN

1.      Tambunan, Tulus, T.H., Dr., Perekonomian Indonesia, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2001.
2.      Nopirin, Dr., Ekonomi Internasional, …… 1990
3.      Kindleberer, Ekonomi Internasional, Terjemahan oleh Rudy P. Sitompul, Penerbit Erlangga, jakarta, 1983.
4.      Hutaba rat, Roselyne, Dra., Transaksi Ekspor-Impor, Penerbit Erlangga, Jakarta, 1992.
5.      Boediono, Dr., Ekonomi Internasional, Diterbitkan oleh BPFE, Yogyakarta, 1994.
6.      Opposunggu, H.M.T., Kebijaksanaan Devaluasi di Indonesia, Penerbit Erlangga, jakarta, 1985.
7.      Triyono Widodo, Suseno Hg. Indikator Ekonomi, Dasar Perhitungan Perekonomian Indonesia, Penerbit Kanisius, 1995.
8.      Bank Indonesia, Laporan Bank Indonesia, Tahun 1998, 1999, 2000, 2001, 2002.





MONETER DAN BANK
Bank Indonesia :
-          Menjaga stabilitas harga/ inflasi
-          Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah

1.      Kredit è M2 è inflasi meningkat kebijakan DPT dengan SBI dan CAR & LDR
a.       Mekanisme SBI
Bila M2 (kelebih likujiditas) è Bunga SBI è likuiditas Bank :
-          50% beli SBI
-          50% beli kredit
b.      CAR :
-          Tujuan
-          Manfaat

LDR :
-          Tujuan
-          Manfaat

2.      Susunan/ Rumus Mo dan M2
M0                    è sasaran operasional
M2                    è sasaran antara
Inflasi è sasaran akhir










Lampiran : Neraca Pembayaran Indonesia

1997 – 2001 (Standar Bank Indonesia)
1995 – 1998 (Standar IFM)

NERACA PEMBAYARAN INDONESIA
 Rincian
1997
1998
1999
MILIAR $
A.    Transaksi Berjalan
1.      Barang
a.       Export f.o.b
1)      Non Migas
2)      Migas
-          Minyak
-          LNG
-          LPG
b.      Impor f.o.b
1)      Non Migas
2)      Migas
-          Minyak
-          LNG
2.      Jasa
a.       Non Migas
b.      Migas
1)      Minyak
2)      LNG

B.     Modal di luar Sektor Moneter
1)      Lalu lintas modal pemerintah (bersih)
a.       Penerimaan pinjaman
b.      Pelunasan pinjaman
2)      Lalu lintas modal swasta (nt)
a.       Penanaman modal langsung
b.      Lainnya
C.     Jumlah (A + B)
D.    Selisih perhitungan C dan E
E.     Lalu – lintas Moneter

Catatan :
1.      Aktiva Luar Negeri (GFA)
Setara impor nonmigas (bulan)
2.      Cadangan Devisa Bersih (NIR)
3.      Transaksi Berjalan (%)
-5,6
10,1
56,3
44,6
11,7
6,8
4,4
0,5
-46,2
-41,1
-4,8
-4,5
-0,3
-15,1
-10,5
-4,6
-2,1
-2,5

2,6
2,9
7,9
-4,7
-0,3
4,7
-5,0
-2,4
-1,7
4,8


21,4
4,5
17,6
-2,3
4,1
18,3
50,3
42,9
7,4
4,1
3,1
0,2
-32,0
-29,1
-2,9
-2,6
-0,3
-14,2
-11,4
-2,8
-1,4
-1,4

-3,9
10,0
13,7
-3,7
-13,9
-0,4
-13,5
0,2
2,1
-2,3


23,8
8,9
14,1
4,3
5,2
20,1
51,4
41,4
10,0
5,7
4,0
0,3
-31,3
-27,4
-3,9
-3,6
-0,3
-14,9
-11,9
-3,0
-1,4
-1,6

-3,2
6,5
10,6
-4,1
-9,7
-2,3
-7,4
2,0
1,4
-3,4


27,1
10,9
16,4
4,0


NERACA PEMBAYARAN INDONESIA
Rincian
1999
2000
2001
MILIAR $
A.    Transaksi Berjalan
1.      Barang
a.       Export f.o.b
1)      Non Migas
2)      Migas
-          Minyak
-          LNG
-          LPG
b.      Impor f.o.b
1)      Non Migas
2)      Migas
-          Minyak
-          LNG
2.      Jasa
a.       Non Migas
b.      Migas
1)      Minyak
2)      LNG

B.     Modal di luar Sektor Moneter
1)      Lalu lintas modal pemerintah (bersih)
a.       Penerimaan pinjaman
b.      Pelunasan pinjaman 1)
2)      Lalu lintas modal swasta (nt)
c.       Penanaman modal langsung
d.      Lainnya
C.     Jumlah (A + B)
D.    Selisih perhitungan C dan E
E.     Lalu – lintas Moneter 2)

Catatan :
1.      Aktiva Luar Negeri (GFA)3)
Setara impor nonmigas (bulan)
2.      Cadangan Devisa Bersih (NIR)
3.      Transaksi Berjalan (%)
5,8
20,6
51,2
41,0
10,3
5,7
4,2
0,4
-30,6
-26,6
-4,0
-3,7
-0,3
-14,9
-11,7
-3,2
-1,5
-1,7

-4,6
5,4
7,9
-2,6
-9,9
-2,7
-7,2
1,2
2,1
-3,3



27,1
6,7
4,1
8,0
25,0
65,4
50,3
15,1
8,0
6,8
0,4
-40,4
-34,4
-6,0
-5,8
-0,2
-17,1
-12,5
-4,6
-2,2
-2,4

-6,8
3,2
5,0
-1,8
-10,0
-4,6
-5,4
1,2
3,8
-5,0



29,4
6,0
5,3
5,0
21,6
58,7
45,8
12,9
7,2
5,4
0,4
-37,0
-31,4
-5,6
-5,3
-0,3
-16,7
-12,4
-4,3
-2,2
-2,1

-8,9
-0,3
3,3
-3,6
-8,6
-5,9
-2,7
-3,9
2,6
1,4



28,0
6,1
3,4





Neraca Pembayaran Indonesia 1) (juta $)
Rincian
1995
1996
1997
1998
19992)
A.     Neraca barang dan Jasa
1.      Barang dagangan ekspor f.o.b
Barang dagangan impor f.o.b
2.      Ongkos penggangkutan dan asuransi
Berhubungan dengan impor
3.      Ongkos pengangkutan lainnya
4.      Perjalanan luar negeri
5.      Jasa modal
5.1.       Jasa modal dari sektor minyak bumi dan LNG
5.2.       Jasa modal dan penanaman modal langsung dan lainnya
6.      Pemerintah tidak termasuk bagian lain
7.      Jasa lain-lain
Neraca barang (1)
Neraca Jasa ( 2 s.d. 7)
B.     Hibah
8.      Swasta
9.      Pemerintah
C.     Transaksi Berjalan (A + B)
D.     Lalu lintas Modal
D.1. Diluar sekotr moneter
10.  Penanaman modal langsung dan lalu lintas modal jangka panjang lainnya
         Penanaman modal langsung
         Obligsi
a.       Pemerintah
b.      Swasta
         Lalu lintas modaljangka panjang lainnya
a.       Pemerintah
b.      Swasta
11.  Lalu lintas modal jangka pendek
11.1. Pemerintah
11.2. Swasta
D.2. Sektor moneter
12.  emas moneter
13.  Special Drawing Rights
14.  Hubungan dengan IMF
15.  Valuta asing
16.  Lain-lain
E.      Selisih perhitungan (antara C dan D)3)
-6.760
42.454
-40.921

-4.504
-695
3.057
-7.907

-2.033

-5.874
-183
-2.858
6.533
-13.293
330
--
330
-6.430
8.768
10.284

10.268
4.346
--
--
--

5.938
31
5.907
--
--
--
-1.516
-12
-5
-7
-1.492
0
-2.338
-7.801
50.188
-44.240

-4.867
-1.018
3.787
-8.176

-2.168

-6.008
-225
-3.250
5.948
-13.749
125
--
125
-7.676
6.387
10.638

6.613
6.194
--
--
--

419
-672
1.091
4.225
0
4.225
-4.451
48
3
8
-4.511
1
1.289
-5.001
56.297
-46.223

-5.084
-934
4.236
-8.946

-2.614

-6.332
-264
-4.103
10.074
-15.075
309
--
309
-4.692
6.343
2.233

4.478
4.677
--
--
--

-199
2.571
-2.70
-2.245
0
-2.245
4.110
219
-524
273
4.142
0
-1.651
3.589
50.371
-31.942

-3.337
-852
2.154
-9.955

-1.756

-8.189
-78
-2.773
18.429
-14.841
508
--
508
4.097
-6.219
-3.875

4.354
-356
--
--
--

4.710
9.920
-5.267
-8.229
0
-8.229
-2.344
6
132
0
-2.482
0
2.123
4.363
51.435
-31.357

-2.811
-926
2.189
-11.030

-1.820

-9.210
-72
-3.077
20..078
-15.726
804
--
804
5.157
-6.504
-3.212

4.735
-2.323
--
--
--

7.058
6.542
516
-7.947
0
-7.947
-1.292
-9
156
0
-3.439
0
1.548
1)      Penyajian menurut standar iMF
2)      Proyeksi per 30 November 1999
3)      Positif berarti detaild an negatif berarti surplus






Peran Kurs Valuta Asing Pada Perekonomian Indonesia

Setiap negara mempunyai mata uang yang berbeda-beda. Mata uang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran di negara lain dinamakan valuta asing. Misalnya Pak Andre ingin mengimpor alat-alat elektronik dari Singapura. Untuk membayar barang-barang yang diimpornya, Pak Andre harus menukarkan mata uang rupiahnya menjadi mata uang Singapura. Mata uang Singapura ini disebut valuta asing.
Apabila sesuatu barang ditukar dengan barang lain, tentu di dalamnya terdapat perbandingan nilai tukar antara keduanya. Nilai tukar itu sebenarnya merupakan harga di dalam pertukaran tersebut. Demikian pula pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, terdapat perbandingan nilai/harga antara kedua mata uang tersebut. Perbandingan nilai inilah yang sering disebut kurs (exchange rate). Misalnya US$1 sama dengan Rp9.200,00, berarti untuk mendapatkan satu dollar Amerika Serikat dibutuhkan Rp. 9.200,00. Kurs valuta asing seringkali mengalami perubahan, kadang menguat, namun terkadang juga melemah. Perubahan ini disebabkan karena permintaan dan penawaran mata uang asing. Sebagai contoh, pada tanggal 31 Maret 2008 nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat sebesar Rp9.200,00 (US$1 = Rp9.200,00). Pada tanggal 1 April 2008, besarnya nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat Rp9.203,00 (US$1 = Rp9.203,00). Berubahnya kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat menunjukkan bahwa harga dollar Amerika Serikat semakin tinggi sehingga dapat disebut dollar Amerika Serikat menguat. Bagaimana dengan kurs rupiah terhadap dollar? Kuatnya nilai dollar terhadap rupiah menyebabkan nilai rupiah menurun.
Sebab-sebab perubahan permintaan dan penawaran valuta asing diantaranya :
  • Perubahan selera masyarakat terhadap komoditi luar negeri
Semakin banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka kebutuhan akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk mendapatkan barang dari luar tersebut.
  • Perubahan iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan iklim investasi yang semakin aman dan menarik dapat menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran modal asing berupa dolar meningkat.
  • Perubahan tingkat inflasi
Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan komoditi ekspor kita kurang dapat bersaing di pasaran dunia. Karena dengan adanya inflasi yang tinggi, harga ekspor akan terasa mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli komoditi ekspor kita. Hal ini identik dengan menurunnya penawaran dollar untuk membeli ekspor kita tersebut.
  • Iklim investasi
Prospek dan iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat penghasilan yang tinggi) di Indonesia akan turut mempengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).
Mata uang asing dapat diperjualbelikan. Tempat untuk jual beli valuta asing di bank devisa atau money changer. Penghitungan dalam jual beli valuta asing didasarkan pada kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila bank menjual mata uang asing. Adapun kurs beli adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila membeli mata uang asing.
Apabila kita perhatikan di tempat-tempat penukaran valuta asing, harga kurs jual akan lebih tinggi dibandingkan kurs belinya. Mengapa demikian? Karena mereka ingin mendapatkan keuntungan. Keuntungan jual beli valuta asing dapat diperoleh dari selisih kurs jual dengan kurs beli.

FUNGSI, KEUNTUNGAN DAN KELEMAHAN PASAR VALUTA ASING


Pasar Valuta Asing (Valas) adalah pasar yang memperdagangkan valuta asing atau uang asing dan sebagai lembaga pasar di mana orang dapat memperoleh fasilitas untuk melakukan pembayaran atau menerima pembayaran dari penduduk negara lain. Secara umum, permintaan atau penawaran valuta asing dilakukan di bursa valuta asing yang diselenggarakan oleh bank atau lembaga keuangan lainnya.


Pertemuan antara permintaan dan penawaran valuta asing akan membentuk kurs atau nilai tukar (exchange rate). Kurs valuta asing terdiri atas dua macam:


1. kurs jual, adalah kurs yang berlaku apabila bank atau lembaga keuangan lainnya menjual/mengeluarkan uang asing.
2. kurs beli, adalah kurs yang berlaku apabila bank atau lembaga keuangan lainnya membeli/menerima uang asing.

Pasar valuta asing mengalami pertumbuhan yang pesat pada awal dekade 70-an. Pasar valuta asing dapat tumbuh dengan pesat antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut.

1. Pergerakan nilai valuta asing yang mengalami pergerakan cukup signifikan sehingga menarik beberapa kalangan tertentu untuk berkecimpung di dalam pasar valuta asing.
2. Bisnis yang semakin mengglobal, di mana semakin sengitnya persaingan bisnis membuat perusahaan harus mencari sumber daya baru yang lebih murah dan tersedia hamper di seluruh dunia sehingga menimbulkan permintaan akan mata uang suatu negara tertentu.
3. Perkembangan telekomunikasi yang begitu cepat dan adanya sarana yang memudahkan para pelaku pasar untuk berkomunikasi sehingga transaksi lebih mudah dilakukan.
4. Keuntungan yang di peroleh di pasar valuta yang cenderung besar meningkatkan keinginan berbagai pihak untuk berusaha memperoleh gain dari pergerakan valuta asing. Pasar valuta asing mencakup wilayah yang tanpa batas yaitu meliputi hampir seluruh dunia.

1. Fungsi Pasar Valuta Asing

Fungsi pasar valuta asing di antaranya adalah:

a. mempermudah pertukaran valuta asing (valas) serta pemindahan dana dari satu negara ke negara lain sehingga memungkinkan terjadinya kliring internasional;
b. sebagai penyedia kredit, artinya pasar valuta asing memberikan kemudahan untuk dilaksanakannya perjanjian atau kontrak jual beli dengan kredit;
c. membatasi risiko, artinya pada pasar valuta asing memungkinkan dilakukannya hedging (membatasi risiko terhadap kemungkinan perubahan harga);
d. spekulasi, artinya pada pasar valuta asing orang dapat melakukan spekulasi menerima bahkan mencari risiko dengan harapan mendapatkan keuntungan.

2. Produk Pasar Valuta Asing

Mata uang dunia yang biasa diperdagangkan di pasar valuta
asing terdiri atas tujuh macam, yaitu:
a. Dollar Amerika (US$)
b. Poundsterling Inggris (GBP)
c. Euro Dolar (EUR)
d. Swiss Franc (CHF)
e. Japanese Yen (JPY)
f. Australian Dolar (AUD)
g. Canadian Dolar (CAD)

Pasar valuta asing bisa terjadi di bank atau tempat penukaran valuta asing (money changer), sedangkan nilai kursnya dapat diberikan contoh dari media cetak berikut ini.



3. Keuntungan dan Kelemahan Adanya Pasar Valuta Asing

Keuntungan adanya pasar valuta asing di antaranya:

a. hubungan perdagangan antarnegara semakin berkembang,
b. mempermudah pertukaran uang bagi seseorang yang memerlukan transaksi di luar negeri,
c. mendorong berkembangnya ekspor dan impor.

Adapun kelemahan adanya pasar valuta asing adalah:
a. perubahan kurs akan mendorong spekulasi,
b. menimbulkan inflasi (kenaikan harga barang secara umum),
c. jika negara sedang resesi, akan mendorong kebijakan devaluasi.


jilid 9



JILID 9
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH(APBN)
Perkembangan Dana Pembangunan di Indonesia
Perkembangan Dana Pembangunan di Indonesia
Dari segi perencanaan pembangunan di Indonesia, APBN adalah merupakan konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena itulah APBN selalu disusun setiap tahun.
Seperti namanya, maka secara garis besar APBN terdiri dari pos-pos seperti di bawah ini:
- dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negri dan penerimaan pembangunan.
- Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.


APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis . hal tersebut perlu di perhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negri dengan pengeluaran rutin ,belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan di indonesia.


Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayaan pembangunan terbesar , terus mengalami peningkatan , namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan.


Untuk menghindari terjadinya defisit anggran pembangunan, indonesia masih mengupayakan sumber dana dari luar negrimdan meskipun IGGI (Inter Govermmental Group on Indonesia)bukan lagi menjadi forum internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di indonesia,namun dengan lahirnya CGI (Consultative Group on Indonesia) kebutuhan pinjaman luar negri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. yang perlu di ingat bahwa sebaikya pinjaman tersebut di tempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintah lah yang tetap harus dominan , bukan sebaliknya.


Penyebab terjadinya kemerosotan tabungan pemerintah diantaranya adalah :
1.Terjadinya resesi dunia yang mengakibatkan turunnya harga minyak bumi, dan beberapa komoditi non-migas di pasaran dunia , hal ini berpengaruh terhadap turunya penerimaan dalam negri indonesia .


2.Merosotnya nilai mata uang dolar amerika (Depresiasi) terhadap mata uang asing, seperti terhadap yen jepang dan DM jerman barat.karena niali rupiah ternyata masih dikaitkan dengan dolar amerika tersebut,maka perekonomian indonesia-pun ikut dirugikan dengan kejadian tersebut.
Untuk memberi ilustrasi terhadap pengaruh depresiasi dolar terhadap perekonomian indonesia.

Keadaan sebelum Depresiasi
Indonesia memiliki hutang luar negri kepada jepang , dalam bentuk mata uang yen sebesar 1.000.000 Y , dimana kurs saat itu di asumsikan :
1 $ = Rp 1500
1 $ = 25 Y
Untuk mengetahui nilai hutang indonesia dalam rupiah , kita lakukan perhitungan "Cross Rate" antara rupiah dan Yen perhitngan nya :

Cross Rate Rp/Y = Rp/$ x $/Y = 1.500/1 x 1/25 = 60 , jadi untuk 1 Y akan dihargai Rp 60,- .
dan karna kita memiliki hutang sebesar 1.000.000 Y, maka nilai hutang tersebut dalam rupiah adalah : 1000.000 Y x Rp 60 = Rp 60.000.000

Keadaan setelah depresiasi dolar
1 $ = Rp 1.500
1 $ = 20 Y ( dolar merosot nilainya, artinya di perlukan lebih sedikit yen untuk mendapatkan dolar)
Cross Rate Rupiah terhadap Y = Rp/Y= Rp/$ x $/Y = 1.500/1 x 1/20 = Rp 75/Y
Artinya setelah terjadi depresiasi dolar, nilai 1 yen jepang adalah sama dengan Rp 75 dengan kata lain mata uang rupiah-pun mengalami depresiasi terhadaop yen. sehingga nilai hutang indonesia saat itu menjadi :
1.000.000Y x Rp 75 = Rp 75.000.000

Kesimpulan nya adalah bahwa dengan merosotnya nilai dolar terhadap yen, maka akan menyebabkan nilai hutang luar negri kita terhadap jepang ikut membengkak sebesar Rp 25.000.000 ( Rp 75.000.000-Rp 60.000.000) ..


Pekiraan Penerimaan Negara
Secara garis besar sumber penerimaan negara berasal dari :
- Penerimaan dalam negri
- Penerimaan pembangunan

Penerimaan dalam negri
Penerimaan dalam negri, untuk tahun tahun awal setelah masa pemerintahan orde baru masih cukup menggantungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam . namun dengan mulai tidak menentunya harga minyak dunia , maka mulai disadari bahwa ketergantungan penerimaan dari sektor migas perlu di kurangi. untuk keperluan itu , maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan diantaranya :


- Deregulasi bidang perbankan (1juni 1983).
- Deregulasi bidang perpajakan (UU baru, 1 januari 1984), untuk memperbaiki penerimaan negara
- Kebijaksanaan-kebijaksanaan lain yang selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mantap.


Perkiraan pengeluaran Negara
· Pengeluaran rutin adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya secara rutin:
-Pengeluaran untuk belanja pegawai
-Pengeluaran untuk belanja barang
-Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
-Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
· Pengeluaran Pembangunan :
-Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen/lembaga negara,diantaranya untuk membiayai proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing-masing departemen/lembaga negara bersangkutan.
-Pengeluaran pembangunan untuk anggran pembangunan daerah (Dati I dan II )

Dasar Perhitungan Perkiraan Penerimaan Negara
Penerimaan dalam negeri dari migas : faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah
· Produksi minyak rata-rata perhari
· Harga rata-rata ekspor minyak mentah


Penerimaan dalam negeri di luar migas: faktor yang di pertimbangkan adalah
· Pajak penghasilan
· Pajak pertambahan nilai
· Bea masuk
· Cukai
· Pajak ekspor
· Pajak bumi dan bangunan
· Bea materai
· Pajak lainnya
· Penerimaan bukan pajak
· Penerimaan hasil penjualan BBM

Proses dan Tahapan Penyusunan Anggaran

Penyusunan anggaran merupakan hasil dari sebuah proses perencanaan yang bertahap dari penetapan kebijakan pemerintah yang diturunkan hingga teknis kegiatan di masing-masing unit-unit kerja di masing-masing kementerian/lembaga. Berikut ini merupakan gambaran proses dan tahapan penyusunan anggaran dari awal hingga akhir terbitnya dokumen daftar isian pelaksanaan anggaran atau DIPA. 
Januari 
1. Presiden menetapkan arah kebijakan dan prioritas anggaran;
2. K/L mengevaluasi baseline;
3. K/L dapat menyusun rencana inisiatif baru;
4. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Keuangan mengevaluasi baseline dan mengkaji usulan inisiatif baru.
Februari - Juli 
1. Kementerian Keuangan menyusun perkiraan kapasitas fiskal Kementerian Keuangan menyusun perkiraan kapasitas fiskal untuk penyusunan Pagu Indikatif tahun anggaran yang direncanakan, termasuk penyesuaian indikasi pagu anggaran jangka menengah paling lambat pertengahan bulan Februari;
2. Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas menyusun Pagu Indikatif. Penyusunan Pagu Indikatif tersebut memperhatikan kapasitas fiskal dan pemenuhan prioritas pembangunan nasional. Pagu Indikatif dimaksud dirinci menurut unit organisasi, program, kegiatan, dan indikasi pendanaan untuk mendukung Arah Kebijakan yang telah ditetapkan oleh Presiden. Pagu Indikatif yang sudah ditetapkan beserta prioritas pembangunan nasional yang dituangkan dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) disampaikan kepada K/L dengan surat yang ditandatangani Menteri Keuangan bersama Menteri Perencanaan pada bulan Maret; 
3. Menteri/Pimpinan Lembaga menyusun Rencana Kerja K/L (Renja-K/L) Penyusunan Renja-K/L ini berpedoman pada surat mengena Pagu Indikatif. Renja-K/L dimaksud disusun dengan pendekatan berbasis Kinerja, kerangka pengeluaran jangka menengah, dan penganggaran terpadu yang memuat : (a) kebijakan; (b) program; dan (c) kegiatan;
4. Trilateral Meeting Proses penyusunan Renja-K/L dilakukan pertemuan 3 (tiga) pihak antara Kementerian/Lembaga, Kementerian Perencanaan, dan Kementerian Keuangan;
5. K/L menyampaikan Renja-K/L kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Keuangan. Menteri/Pimpinan Lembaga menyampaikan Renja-K/L kepada Kementerian Perencanaan dan Kementerian Keuangan untuk bahan penyempurnaan rancangan awal RKP dan penyusunan rincian pagu menurut unit organisasi, fungsi, program, dan kegiatan sebagai bagian dari bahan pembicaraan pendahuluan Rancangan APBN; 
6. Menteri Keuangan menetapkan Pagu Anggaran K/L Menteri Keuangan dalam rangka penyusunan RKA-K/L, menetapkan Pagu Anggaran K/L dengan berpedoman kapasitas fiskal, besaran Pagu Indikatif, Renja-K/L, dan memperhatikan hasil evaluasi Kinerja Kementerian/Lembaga. Pagu Anggaran K/L sebagaimana dimaksud menggambarkan Arah Kebijakan yang telah ditetapkan oleh Presiden yang dirinci paling sedikit menurut unit organisasi dan program. Pagu Anggaran K/L disampaikan kepada setiap Kementerian/Lembaga paling lambat akhir bulan Juni;
7. Menteri/Pimpinan Lembaga menyusun RKA-K/L Menteri/Pimpinan Lembaga menyusun RKA-K/L berdasarkan : (a) Pagu Anggaran K/L; (b) Renja-K/L; (c) RKP hasil kesepakatan Pemerintah dan DPR dalam pembicaraan pendahuluan Rancangan APBN; dan (d) Standar biaya. 
Penyusunan RKA-K/L dimaksud termasuk menampung usulan Inisiatif Baru. RKA-K/L merupakan bahan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang APBN setelah terlebih dahulu ditelaah dalam forum penelaahan antara Kementerian/Lembaga dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan. 
8. K/L melakukan pembahasan RKA-K/L dengan DPR Dalam hal K/L melakukan pembahasan RKA-K/L dengan DPR dalam rangka pembicaraan pendahuluan Rancangan APBN, pembahasan tersebut difokuskan pada konsultasi atas usulan Inisiatif Baru. 
9. Penyesuaian atas usulan inisiatif baru Dalam hal pembahasan RKA-K/L dengan DPR dilakukan, dapat dilakukan penyesuaian atas usulan inisiatif baru sepanjang : (a) Sesuai RKP (b) Pencapaian sasaran kinerja K/L c. Tidak melampaui Pagu Anggaran K/L 
10. Penelaahan RKA-K/L Penelaahan RKA-K/L tersebut diselesaikan paling lambat akhir bulan Juli. Penelaahan RKA-K/L dilakukan secara terintegrasi, yang meliputi : (a) Kelayakan anggaran terhadap sasaran kinerja; (b) Konsistensi sasaran kinerja K/L dengan RKP. Menkeu mengoordinasikan penelaahan RKA-K/L dalam rangka penetapan Pagu RKA-K/L yang bersifat final. 
Agustus – Desember 
1. Penggunaan RKA-K/L dalam RAPBN Kementerian Keuangan menghimpun RKA-K/L hasil penelaahan untuk digunakan sebagai: a. bahan penyusunan Nota Keuangan, Rancangan APBN, dan Rancangan Undang-Undang tentang APBN; dan b. dokumen pendukung pembahasan Rancangan APBN. Nota Keuangan, Rancangan APBN, dan Rancangan Undang-Undang tentang APBN dibahas dalam Sidang Kabinet untuk kemudian hasilnya disampaikan oleh Pemerintah kepada DPR pada bulan Agustus. 
2. Pembahasan anggaran dengan DPR Pemerintah menyelesaikan pembahasan Rancangan APBN dan Rancangan Undang-Undang tentang APBN dengan DPR paling lambat akhir bulan Oktober. Dalam hal pembahasan Rancangan APBN dan Rancangan Undang-Undang tentang APBN menghasilkan optimalisasi pagu anggaran, optimalisasi pagu anggaran tersebut digunakan oleh Pemerintah sesuai dengan Arah Kebijakan yang telah ditetapkan oleh Presiden. 
3. Penyesuaian RKA-K/L Hasil pembahasan Rancangan APBN dan Rancangan Undang-Undang tentang APBN dituangkan dalam berita acara hasil kesepakatan pembahasan Rancangan APBN dan Rancangan Undang-Undang tentang APBN dan bersifat final yang disampaikan oleh Menteri Keuangan kepada Kementerian/Lembaga untuk dilakukan penyesuaian RKA-K/L. 
4. Penetapan alokasi anggaran Kementerian/Lembaga Alokasi anggaran Kementerian/Lembaga dirinci menurut: (a) kebutuhan Pemerintah Pusat; dan (b) transfer kepada daerah. Presiden menetapkan alokasi anggaran Kementerian/Lembaga dan Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara paling lambat tanggal 30 November. 
5. Penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran Menteri Keuangan mengesahkan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Menteri/Pimpinan Lembaga menggunakan RKA- K/L yang telah disepakati dalam pembahasan dengan DPR paling lambat tanggal 31 Desember.

Perkiraan Penerimaan Negara

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran. APBN, Perubahan APBN, dan Pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
Secara keseluruhan sumber penerimaan negara bersumber dari :
1. Penerimaan dalan negeri, yang terdiri dari;
Penerimaan Perjakan
  • pajak penghasilan (minyak dan gas, non minyak dan gas)
  • pajak pertambahan nilai
  • pajak bumi dan bangunan
  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangun (BPHTB)
  • Pajak Lainnya
  • Pajak Perdagangan Internasional
  • Bea Masuk
  •  Pajak/Pengutan Ekspor
Penerimaan Bukan Pajak
  • Penerimaan Sumber Daya Alam (minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan, perikanan)
  • Bagian Laba BUMN
  • PNPB Lainnya
2. Penerimaan luar negeri
Penerimaan dari luar negeri dapat dihasilkan dari investasi atau modal proyek ataupun pinjaman keluar negeri. Bisa juga didapatkan dari ekspor barang ataupun dari visa para tourist yang datang ke Indonesia.
Perkiraan Pengeluaran Negara
Pengeluaran Negara merupakan pengeluaran untuk membiayai kebutuhan maupun kegiatan-kegiatan pada suatu Negara demi mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Pengeluaran Negara dikelompokkan menjadi dua, yaitu :

1. Pengeluaran rutin dan
2. Pengeluaran pembangunan

Pengeluaran rutin Negara merupakan pengeluaran yang selalu ada dan telah terencana sebelumnya. Pengeluaran rutin ini meliputi :

- Pengeluaran untuk belanja pegawai
- Pengeluaran untuk belanja barang
- Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
- Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
- Dan juga pengeluaran lain-lain

Sedangkan Pengeluaran pembangunan merupakan semua pengeluaran negara untuk membiayai proyek-proyek pembangunan. Yang termasuk pengeluaran pembangunan diantaranya ialah :

- Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen atau lembaga Negara.
- Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah
- Dan juga pengeluaran pembangunan lain-lain

Inilah beberapa sektor perekonomian yang umumnya terpengaruh oleh besar atau kecilnya pengeluaran negara, antara lain :

- Sektor produksi
- Sektor distribusi
- Sektor konsumsi masyarakat
- Sektor keseimbangan perekonomian

Jenis – jenis pengeluaran Negara menurut sifatnya meliputi :

1. PENGELUARAN INVESTASI
-> Pengeluaran yang ditujukan untuk menambah kekuatan dan ketahanan ekonomi di masa datang
2. PENGELUARAN PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA
-> Pengeluaran untuk menciptakan lapangan kerja, serta memicu peningkatan kegiatan perekonomian masyarakat
3. PENGELUARAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
-> Pengeluaran yang mempunyai pengaruh langsung terhadap kesejahteraan masyarakat
4. PENGELUARAN PENGHEMATAN MASA DEPAN
-> Pengeluaran yang tidak memberikan manfaat langsung bagi negara, namun bila dikeluarkan saat ini akan mengurangi pengeluaran pemerintah yang lebih besar di masa yang akan datang
5. PENGELUARAN YANG TIDAK PRODUKTIF
-> Pengeluaran yang tidak memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat, namun diperlukan oleh pemerintah

DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENDAPATAN NEGARA

A. Konsep Produk Domestik Bruto, Produk Domestik Regional Bruto, dan Pendapatan Nasional
1. Produk Domestik Bruto
PDB diartikan sebagai nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
PDB Nominal (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Berlaku) merujuk kepada nilai PDB tanpa memperhatikan pengaruh harga. Sedangkan PDB riil (atau disebut PDB Atas Dasar Harga Konstan) mengoreksi angka PDB nominal dengan memasukkan pengaruh dari harga.
PDB dapat dihitung dengan memakai dua pendekatan, yaitu pendekatan pengeluaran dan pendekatan pendapatan. Rumus umum untuk PDB dengan pendekatan pengeluaran adalah:
PDB = konsumsi + investasi + pengeluaran pemerintah + ekspor – impor
Di mana konsumsi adalah pengeluaran yang dilakukan oleh rumah tangga, investasi oleh sektor usaha, pengeluaran pemerintah oleh pemerintah, dan ekspor dan impor melibatkan sektor luar negeri.
Sementara pendekatan pendapatan menghitung pendapatan yang diterima faktor produksi:
PDB = sewa + upah + bunga + laba
Di mana sewa adalah pendapatan pemilik faktor produksi tetap seperti tanah, upah untuk tenaga kerja, bunga untuk pemilik modal, dan laba untuk pengusaha.
Secara teori, PDB dengan pendekatan pengeluaran dan pendapatan harus menghasilkan angka yang sama. Namun karena dalam praktek menghitung PDB dengan pendekatan pendapatan sulit dilakukan, maka yang sering digunakan adalah dengan pendekatan pengeluaran.
2. Produk Domestik Regional Bruto
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan data statistik yang merangkum perolehan nilai tambah dari seluruh kegiatan ekonomi di suatu wilayah pada satu periode tertentu. PDRB dihitung dalam dua cara, yaitu atas dasar harga berlaku dan atas dasar harga konstan. Dalam menghitung PDRB atas dasar harga berlaku menggunakan harga barang dan jasa tahun berjalan, sedangkan pada PDRB atas dasar harga konstan menggunakan harga pada suatu tahun tertentu (tahun dasar). Penghitungan PDRB saat ini menggunakan tahun 2000 sebagai tahun dasar. Penggunaan tahun dasar ini ditetapkan secara nasional.
Peroduk Domestik Bruto sebagai salah saru indicator ekonomi memuat berbagai instrument ekonomi yang di dalmnya terlihat jelas keadaan makro ekonomi suatu daerah dengan pertumbuhan ekonominya, income perkapita dan berbagai instrument ekonomi lainnya. Dimana dengan adanya data-data tersebut akan sangan membantu pengambil kebijaksanaan dalam perencanaan dan evaluasi sehingga pembangunan tidak salah arah.
Angka PDRB sangat diperlukan dan perlu disajikan, karena selain dapat dipakai sebagai bahan analisa perencanaan pembangunan juga merupakan barometer untuk mengukur hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan. PDRB dapat didefinisikan berdasarkan tiga pendekatan yaitu :
a. Pendekatan Produksi (Production Approach)
PDRB adalah jumlah nilai tambah bruto (NTB) yang tercipta sebagai hasil proses produksi barang dan jasa yang dilakukan oleh berbagai unit produksi dalam suatu wilayah/region pada suatu jangka waktu tertentu, biasanya setahun.
b. Pendekatan Pendapatan (Income Approach)
PDRB adalah jumlah balas jasa yang diterima oleh faktor faktor produksi yang ikut di dalam proses produksi di suatu wilayah/region pada jangka waktu tertentu (biasanya setahun). Balas jasa faktor produksi tersebut adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal, dan keuntungan. Termasuk sebagai Komponen penyusun PDRB adalah penyusutan barang modal tetap dan pajak tidak langsung neto. Jumlah semua komponen pendapatan ini per sektor disebut sebagainilai tambah bruto sektoral. PDRB merupakan jumlah dari nilai tambah bruto seluruh sektor (lapangan usaha).
c. Pendekatan Pengeluaran (Expenditure Approach)
PDRB adalah jumlah semua pengeluaran untuk konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta yang tidak mencari untung, konsumsi pemerintah, pembentukan modal tetap domestik bruto, perubahan inventori, dan ekspor neto di suatu wilayah/region pada suatu periode (biasanya setahun). Yang dimaksud dengan Ekspor netto adalah ekspor dikurangi impor.
3. Pendapatan Nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode, biasanya selama satu tahun.
Konsep pendapatan nasional pertama kali dicetuskan oleh Sir William Petty dari Inggris yang berusaha menaksir pendapatan nasional negaranya(Inggris) pada tahun 1665. Dalam perhitungannya, ia menggunakan anggapan bahwa pendapatan nasional merupakan penjumlahan biaya hidup (konsumsi) selama setahun. Namun, pendapat tersebut tidak disepakati oleh para ahli ekonomi modern, sebab menurut pandangan ilmu ekonomi modern, konsumsi bukanlah satu-satunya unsur dalam perhitungan pendapatan nasional. Menurut mereka, alat utama sebagai pengukur kegiatan perekonomian adalah Produk Nasional Bruto (Gross National Product, GNP), yaitu seluruh jumlah barang dan jasa yang dihasilkan tiap tahun oleh negara yang bersangkutan diukur menurut harga pasar pada suatu negara.